

PROFIL MITRA
Inter Patent Law Office
Didirikan pada tahun 2005, Inter Patent Law Office adalah firma hukum yang berspesialisasi dalam menangani berbagai layanan mencakup Kekayaan Intelektual (KI) yaitu perkara sengketa dan litigasi KI, serta pemeriksaan dan pendaftaran KI.
Kami telah banyak membantu perusahaan Indonesia, BUMN dan banyak perusahaan internasional dalam pelindungan KI mereka baik di Indonesia maupun di luar negeri. Klien aktif kami berasal dari berbagai industri, seperti bidang pelayanan kesehatan dan farmasi, produk konsumen dan ritel, layanan komersial dan profesional, media dan hiburan, perusahaan makanan dan minuman, industri perhotelan, lembaga pendidikan, dan banyak lagi.
Tim kami terdiri dari pengacara dan praktisi hukum berpengalaman yang merupakan spesialis di bidangnya, dapat diandalkan, berdedikasi dan berkualifikasi penuh dalam menangani berbagai masalah KI. Firma kami secara rutin mendapatkan penghargaan dari berbagai direktori hukum terkemuka.
3 Penjawab Mitra
Arsip Jawaban
Kontribusi: 3 Jawaban



