Profil Mitra
Mulya Mulia & Partners (MMP Law)

Mulya Mulia & Partners (MMP Law)

MMP Law adalah Kantor Konsultan Hukum dan Advokat yang didirikan pada tahun 2009 oleh Dr. Uus Mulyaharja, S.E., S.H., M.H., M.Kn. C.L.A., salah satu Advokat Senior dengan keahlian di Bidang Hukum Kekayaan Intelektual dan Perdagangan Langsung (Direct Selling) serta telah berpraktek sejak tahun 2000 dan Benny Muliawan, M.H., salah satu Konsultan Kekayaan Intelektual Senior yang telah berpraktek sejak tahun 2006 di Indonesia.

Pada awal pendirian MMP Law memilih dan memfokuskan diri untuk hanya memberikan layanan jasa hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman dalam memberikan layanan jasa hukum dan dikombinasikan dengan pengetahuan normatif dan empiris, MMP Law telah sukses membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual yang dihadapi oleh Klien dengan berbagai latar belakang permasalahan yang berbeda baik lokal maupun internasional.

Seiring dengan banyak permintaan klien-klien kami akan layanan jasa hukum di bidang lain selain Hak Kekayaan Intelektual, maka sejak tahun 2022, MMP Law memutuskan untuk melakukan diversifikasi dengan memberikan layanan jasa hukum di bidang Hukum Perusahaan dan Pasar Modal serta memutuskan untuk mengangkat Kevin Lumentut, S.H., M.Kn., C.L.A., yang dahulu merupakan salah satu Associate menjadi Partner pada Kantor Kami.