Menjerat Penyelenggara MBG dengan Regulasi Keamanan Pangan

Menjerat Penyelenggara MBG dengan Regulasi Keamanan Pangan

Siska Trisia
Menurut ahli, undang-undang pangan dan berbagai turunannya mengikat tidak saja kepada pelaku usaha namun juga kepada pemerintah dalam pelaksanaan MBG.
Menjerat Penyelenggara MBG dengan Regulasi Keamanan Pangan
Hukumonline

Setahun sudah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan. Dalam periode itu, kerap terjadi siswa yang keracunan makanan. Tidak hanya di satu daerah, melainkan juga di banyak daerah dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat dari 70 kasus keracunan ada 5.914 penerima MBG terdampak. Sebaran kasus mencakup wilayah I (Sumatera) ada 9 kasus dengan 1.307 korban, wilayah II (Jawa) ada 41 kasus dengan 3.610 korban, dan wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, Nusa Tenggara) dengan kasus berjumlah 20 dengan 997 korban.

Penyebab keracunan korban juga beragam. Mulai dari adanya kontaminasi bakteri seperti e.coli pada air, nasi, tahu, dan ayam, hingga kontaminasi staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, serta Salmonella pada ayam, telur, dan sayur.

Tidak hanya di tahun 2025, baru-baru ini terdapat 803 siswa dari Grobogan, Jawa Tengah yang mengeluhkan gejala-gejala keracunan seperti pusing, mual, muntah, hingga diare selepas mengkonsumsi MBG. Menurut Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM Sri Raharjo, sebabnya diduga bakteri yang terdapat di bahan makanan, hingga bahan makanan yang tidak dikelola sesuai prosedur.

Sejumlah organisasi dan pengamat pun berkomentar. Fachrial Kautsar, peneliti Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menjelaskan data berdasarkan Kajian Suara Anak:“Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis”. Laporan ini dirilis November 2025 oleh CISDI bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) dengan temuan 572 anak (35,2%) dari 1.624 responden mengaku memiliki pengalaman tidak menghabiskan MBG karena tidak layak konsumsi.

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info