Di Balik Molornya Nasib RUU KSDAHE
Sejumlah dinamika ditemukan dalam perjalanan RUU KSDAHE, mulai dari adanya kepentingan pemerintah da...
Menakar Nasib RUU Perampasan Aset Tindak Pidana di Tahun Politik 2024
Surpres tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang disodorkan pemerintah tak kunjung dibacakan p...
DPR Bakal 'Kuliti' Hasil Revisi Peraturan KPU Pencalonan Peserta Capres-Cawapres
Mestinya putusan MK soal syarat usia capres-cawapres berlaku di pemilu mendatang.
KY Sodorkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA ke DPR
KY menjamin calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung yang diajukan ...
PSHK:UU IKN Bentuk Kesewenang-Wenangan Kuasa Legislasi Pemerintah-DPR
Memposisikan OIKN sebagai penyelenggara pemerintah daerah jelas melanggar konstitusi. Penyelenggaraa...
RUU KSDAHE Perlu Memuat Paradigma Baru Menjawab Tantangan Konservasi
Paradigma konservasi berbasis hak dalam tata kelola konservasi di Indonesia diperlukan untuk menjawa...
Agar Kian Lincah, UU IKN Terbaru Beri Beragam Kewenangan OIKN
Kepala OIKN menerima kuasa dari Presiden sebagai pengguna anggaran/pengguna barang untuk IKN. Presid...
Penghapusan KASN dalam UU ASN Terbaru, KPPOD: Langkah Mundur Reformasi Birokrasi
Revisi UU ASN seharusnya memperkuat kewenangan KASN dan sistem pengawasan-pembinaan terhadap kinerja...














