Pakar Sebut KUHAP Baru Sudah Adopsi Hak Korban, Implementasinya Jadi Tantangan
KUHAP baru memang mengadopsi hak korban, saksi, perempuan, dan penyandang disabilitas, hak-hak yang ...
Vonis Bersejarah, Pemaafan Hakim dalam Kealpaan Berujung Maut
Hal-hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim antara lain ringannya perbuatan, keadaan pribadi pel...
Quo Vadis Penyidikan Tindak Pidana Perikanan Pasca Berlakunya KUHAP 2025
Penegasan prinsip lex specialis derogat legi generali harus diterjemahkan secara operasional melalui...
Rezim Pidana Korporasi Diperkuat, Kejaksaan Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum
Kebutuhan untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, agar tercipta kesa...
Jangan Keliru! Ini Perbedaan Restorative Justice dan Plea Bargain
Filosofi dan tujuan keduanya berbeda. Restorative justice fokus pada pemulihan korban, sedangkan ple...
Keadilan Restoratif Bukan Sekadar Kebijakan Tambahan dalam KUHP-KUHAP Baru
Pendekatan restoratif menjadi bagian transformasi hukum pidana nasional yang berorientasi pada pemul...
Arti Asas Praduga Tak Bersalah
Asas praduga tak bersalah dapat diartikan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ad...
Dari Kekhawatiran ke Kepastian: Wajah Baru Penahanan dalam KUHAP Baru
Berdasarkan perspektif KUHAP Baru, penahanan hanya dapat dilakukan apabila terpenuhi alasan Pasal 10...














