MA-OJK Susun Perma Gugatan Perdata terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Untuk menyelesaikan berbagai persoalan formalistik hukum acara. Kemudian sebagai upaya pelindungan k...
Literasi Perlindungan Konsumen Agar Tidak Terjebak Risiko Konsumtivisme
Pemahaman tentang hukum perlindungan konsumen semakin penting di tengah berkembangnya jenis barang/j...
Memastikan Iklim Asuransi yang Aman bagi Penanggung dan Tertanggung
Indonesia kini memiliki kerangka regulasi yang cukup lengkap untuk melindungi kepentingan tertanggun...
KPPU Imbau Perdebatan Soal BPA Pada Galon Guna Ulang Dihentikan, Ini Alasannya!
KPPU menilai isu BPA pada galon guna ulang dapat mengarah pada manipulasi persaingan yang berdampak ...
Awas, Kembalikan Uang dalam Bentuk Permen Bisa Dipidana!
Alat pembayaran di wilayah Indonesia haruslah berbentuk uang atau bentuk lain seperti kartu debet ya...
Terganggu SMS Penawaran KTA, Begini Langkah Hukumnya
Pada dasarnya, ada larangan melakukan penawaran produk layanan kepada konsumen dan/atau masyarakat m...
Sejumlah Isu Krusial Dalam Revisi UU Perlindungan Konsumen
Antara lain definisi atau batasan konsumen, dan pembedaan atau pemisahan kategori antara pelaku usah...
Menjual Motor yang Miliki Cacat Tersembunyi, Ini Hukumnya
Ditinjau dari segi perlindungan konsumen, hukum menjual barang cacat tersembunyi adalah melanggar ha...














