Anies-Muhaimin Resmi Daftar Permohonan PHPU
Terbaru

Anies-Muhaimin Resmi Daftar Permohonan PHPU

Berharap para hakim konstitusi yang menangani perkara nantinya dapat bersikap adil dengan melihat fakta-fakta secara jernih.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Dia menyebut Gugus Tugas akan mulai menjalankan tugasnya setelah KPU mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. Usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu, MK siap menerima permohonan PHPU. Setidaknya Gugus Tugas harus berkomitmen dan menjaga kredibilitas, dan profesionalisme.

Muruah MK secara kelembagaan harus dijaga. Dia berharap jajaran pegawai MK memberi dukungan agar lembaga yang berjuluk pengawal konstitusi itu bisa menyelesaikan PHPU 2024 secara baik dan tuntas. Terpenting, MK melalui kewenangannya dalam penanganan perkara darap memberikan rasa keadilan bagi para pencari keadilan dalam sengketa Pilpres dan Pileg.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu 2024) pada Rabu (20/3/2024) malam. Hasil tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hasil Pemilu 2024 ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024) malam. Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Sementara Anies-Cak Imin meraih 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.

Tags:

Berita Terkait