Korupsi Sumber Daya Alam Capai Ratusan Triliun
Berita

Korupsi Sumber Daya Alam Capai Ratusan Triliun

Kesungguhan pemerintah dan penegak hukum menangani korupsi di sektor ini dipertanyakan.

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Penebangan hutan. Foto : kerusakan-hutan.blogspot.com
Penebangan hutan. Foto : kerusakan-hutan.blogspot.com

Sebanyak 16 aktor terindikasi terlibat melakukan korupsi di sektor sumber daya alam. Tiga orang diantaranya adalah mantan menteri yang menjabat pada periode 2006-2008. Koalisi menyatakan segera melaporkan mereka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu temuan koalisi dari hasil investigasi pada tiga provinsi periode 2012-2013. Yaitu di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. “Perbuatan mereka diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,927 triliun,” ungkap juru bicara koalisi, Tama S Langkun di Jakarta, Rabu (12/6).

Hasil investigasi koalisi menemukan lima dugaan tindak pidana korupsi yang terbagi atas satu dugaan suap penerbitan izin pertambangan. Kemudian, tiga dugaan korupsi di terkait perkebunan, dan satu dugaan korupsi terkait kehutanan.

Aktor lain yang diduga terlibat diantaranya lima orang kepala daerah dan mantan kepala daerah. Seorang pejabat kementerian, satu pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Dan enam direktur perusahaan.

Tabel Dugaan Korupsi Terkait Sumber Daya Alam

No.

Deskripsi Singkat

Potensi Kerugian Negara (Rp)

Besaran Suap (Rp)

1

Dugaan korupsi di PTPN VIII (Persero) Cinta Manis di Sumatera Selatan

4.847.700.000

2

Dugaan korupsi terkait penerbitan IUPHHK-HTI di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang

1.762.453.824.120

3

Dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kota Samarinda

4.000.000.000

4

Dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu

108.922.926.600

5

Dugaan korupsi penerbitan IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat

51.553.374.200

Total

1.927.777.834.920

4.000.000.000

Sumber : koalisi anti mafia hutan

Menurut Tama, mayoritas kerugian negara memang terkait kehutanan. Dihitung dari nilai tegakan pohon dikombinasikan dengan potensi Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi yang menguap karena aktivitas penebangan hutan yang dilegalkan. Terkait sektor pertambangan dia akui masih sulit untuk dihitung koalisi karena belum mengetahui parameter tepat. “Baru ditemukan bukti gratifikasi terkait IUP sebesar Rp4 miliar,” paparnya.

Selain melaporkan ke KPK, koalisi akan melaporkan ke Ditjen Pajak. Karena ada dugaan temuan dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan korporasi. Koalisi juga akan mendatangi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) agar mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan.

Tags:

Berita Terkait