KPPU: Sulitnya Melacak Praktik Monopoli di Era Ekonomi Digital
Utama

KPPU: Sulitnya Melacak Praktik Monopoli di Era Ekonomi Digital

Transparansi Beneficial Owner kunci persaingan sehat di era ekonomi digital.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Ketika disrupsi inovasi terjadi di sektor tersebut, regulasi seakan tidak menjawab kebutuhan dan menghalangi masuknya pelaku usaha pendatang baru. Bahkan terkadang memaksakan peraturan yang seharusnya tidak perlu diterapkan bagi pelaku pendatang baru tersebut. Regulator sendiri selalu mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan konsumen sebagai nilai mutlak.

 

Sementara itu, Assistant Chief Executive Competition Commission of Singapore (CCS), Ng Ee Kia mengatakan bahwa regulator semestinya melihat lebih dekat pelaku usaha sehingga memahami model bisnis kemudian mengukur dampaknya ke pasar. Cara yang biasa dilakukan oleh otoritas persaingan usaha Singapura ini adalah dengan terus memantau dan mempelajari pasar bersangkutan agar selalu mengikuti perkembangan dan lebih tepat nantinya ketika mengambil suatu kebijakan.

 

“Kebijakan yang tepat memungkinkan pasar untuk berkembang dan tumbuh secara cepat dan efektif,” kata Kia.

 

Tags:

Berita Terkait