PN Meulaboh Anulir Putusan MA, Simak Tanggapan KPK, KY dan KLHK
Berita

PN Meulaboh Anulir Putusan MA, Simak Tanggapan KPK, KY dan KLHK

Dalam kasus ini KPK tidak hanya menyorot soal kualitas hakim, melainkan soal kualitas front liner yang harus juga diperbaiki.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Komisioner KPK, Laode M Syarif dalam kasus ini tidak hanya menyorot soal kualitas hakim, melainkan soal kualitas front liner yang harus juga diperbaiki. Jadi, kata Laode jangan salahkan semuanya dari sistem pengadilannya atau aspek hakim saja, tapi bagaimana dari Penyidik PNS (PPNS), polisi atau jaksa juga harus diperhatikan. Justru menurut Laode, jika kekeliruan terletak pada hakim akan jauh lebih mudah dideteksi ketimbang kekeliruan yang dilakukan oleh frontliner ini.

 

“Hakim itu dalam satu majelis paling banyak cuman 5 orang, dia melakukan apa akan mudah dideteksi dan kalau hakimnya aneh-aneh bisa lihat aja putusannya. Lain dengan front liner ini, kalau ada kasus dia investigasi, dia SP3 dan sebagainya, itu prosesnya ga ada yang tau,” ungkap Laode.

 

Yang saat ini menjadi pertanyaan besar, kata Laode, mengapa sudah diputus oleh hakim dengan denda yang besar tapi malah kita tidak bisa mengeksekusi. Di sini saja, lanjut Laode, sudah bisa terlihat apakah frontliner ini betul-betul mampu mengeksekusi atau tidak? Misalnya dalam konteks KPK, kata Laode, jika kita denda Setya Novanto, kita sudah cari asetnya di mana-mana dan kalau ketemu langsung kita freeze.

 

Tags:

Berita Terkait