Presiden KAI: Todung itu Pengkhianat
Utama

Presiden KAI: Todung itu Pengkhianat

Jelang Kongres Nasional direpotkan dengan kongres tandingan.

MARIA PRAMESWARI
Bacaan 2 Menit
Indra Sahnun Lubis. Foto: SGP
Indra Sahnun Lubis. Foto: SGP
Jelang Kongres Nasional yang akan diselenggarakan di Palembang, 25-27 April 2014, Kongres Advokat Indonesia (KAI) digoyang isu perpecahan. Kabarnya, pada tanggal yang sama dengan Kongres Nasional, akan digelar pula Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB). DPP KAI pun sudah bersikap keras dengan mengeluarkan surat peringatan.

KNLB yang disebut DPP KAI sebagai kongres tandingan digagas oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Komite Penyelamatan Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KPO KAI) yang diketuai Erman Umar. Menariknya, merujuk pada Anggaran Dasar KAI, nama Erman tercantum sebagai Pengurus DPP KAI Bidang Pengembangan Profesi Advokat.

Presiden KAI Indra Sahnun Lubis mengecam keras tindakan Erman bersama KPO KAI yang akan menyelenggarakan KNLB. Indra mengatakan aksi Erman ditunggangi oleh Todung Mulya Lubis. Menurut dia, Todung berambisi menjadi Presiden KAI. 
“Todung itu betul penghianat, makanya dari dulu, sekarang dia tidak pernah menjadi ketua apa-apa. Kalau mereka datang ke kongres kita mungkin akan pecat Todung dan Erman,” ujar Indra kepada hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (23/4).

Indra menegaskan bahwa KNLB sebagai kongres tandingan tidak diperlukan karena KAI sudah berjalan dengan baik dan utuh. Ditambah lagi, KAI juga sudah memiliki pimpinan provinsi di seluruh Indonesia. Konsolidasi organisasi, lanjut dia, juga berjalan lancar dari Sabang sampai Papua.

“Apa yang mau ditandingkan, sebab kalau ada kongres tandingan berarti kongres advokat ada yang tidak berjalan, sementara kongres advokat ini berjalan dengan baik. Tidak ada acara-acara atau jalannya organisasi yang terganggu,” paparnya.

Indra mengklaim organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki kekurangan. Apalagi, selama ini ujian advokat regular terus berjalan. Anggota juga selalu bertambah. Pemerintah, diklaim Indra, juga menerima KAI dengan baik.

Senada dengan Indra, Sitor Situmorang juga mengecam rencana penyelenggaraan KNLB. Spesifik, Sitor mempersoalkan Erman Umar yang dia sebut “pengecut”. Sitor mengatakan Erman sebenarnya berambisi menjadi pimpinan KAI, tetapi tidak merasa tidak yakin akan terpilih, makanya membuat kongres tandingan.

“Itu kan tidak gentle, kalau memang mau bertarunglah jadilah petarung yang baik. Jangan seperti sekarang nggak suka malah bikin tandingan seperti itu,” ujar Sitor.

Sitor menegaskan kongres yang akan diselenggarakan KPO KAI tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Kongres, kata dia, harus mendapat persetujuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Kongres KPO KAI, menurut Sitor, tidak didukung DPD.

Terkait pernyataan Presiden KAI dan Ketua Panitia Pelaksana Kongres Nasional I, hukumonline telah berupaya menghubungi Erman Umar yang disebut dalam surat peringatan DPP KAI sebagai Ketua KPO KAI, sayangnya tidak membuahkan hasil.

Sementara, Todung Mulya Lubis yang disebut Indra Sahnun Lubis menunggangi Erman Umar (KPO KAI), hanya memberi tanggapan singkat. Todung menegaskan dirinya bukan bagian dari KAI. “Saya nggak ikut-ikutan soal itu saya di IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia, red) sekarang,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan hukumonline, Todung memang pernah merapat ke KAI. Sekira tahun 2008, kala itu Todung yang baru saja dipecat oleh Majelis Kehormatan PERADI, mengajukan banding justru ke KAI. Majelis Kehormatan KAI kemudian menjatuhkan putusan yang membatalkan hukuman dari Majelis Kehormatan PERADI.
Tags:

Berita Terkait