Pansel Optimis Tujuh Komisioner KY Disetujui DPR
Berita

Pansel Optimis Tujuh Komisioner KY Disetujui DPR

Dua Komisioner KY yang mencalonkan diri kembali tidak lolos seleksi.

ASH
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi didampingi anggota Pansel mengumumkan 7 nama calon anggota KY 2015-2020, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/9). Foto: Setkab RI
Presiden Jokowi didampingi anggota Pansel mengumumkan 7 nama calon anggota KY 2015-2020, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/9). Foto: Setkab RI
Usai menerima Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY), Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan tujuh nama Komisoner KY periode 2015-2010. Selanjutnya, ketujuh nama tersebut segera diserahkan untuk mendapatkan persetujuan DPR. Pansel KY mengaku optimis dan yakin ketujuh nama yang lolos akan mendapatkan persetujuan DPR.

“Dengan kualitas dan integritas yang dimiliki, Pansel optimis calon-calon yang dipilih akan disetujui oleh DPR,” ujar salah satu Anggota Pansel KY, Asep Rahmat Fajar saat dihubungi hukumonline di Jakarta, Kamis (3/9).

Asep memahami DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui tujuh kandidat anggota KY yang diusulkan presiden ini sesuai tafsir putusan MK No. 16/PUU-XII/2014. “DPR bisa saja menolak ketujuh nama yang diajukan presiden. Tetapi, Pansel yakin  DPR akan memutuskan yang terbaik,” katanya.

Asep mengungkapkan selain aspek integritas, kepemimpinan, independensi yang menjadi pertimbangan, ketujuh calon itu dianggap memiliki kompetensi yang lebih dibanding calon lain terutama dalam hal komunikasi dengan mitra kerja, pengetahuan organisasi KY, serta pemahaman pencegahan, pengawasan kode etik dan perilaku hakim.

Demikian pula dengan semua laporan masyarakat maupun lembaga negara juga telah dipertimbangkan dan diklarifikasi ketujuh calon yang bersangkutan. Atas dasar penilaian itu, pihaknya yakin tujuh nama terpilih ini akan menjadi tim tangguh dan bisa meneruskan program dan pengembangan KY ke depan.
“Intinya, komposisi 7 orang ini bisa menjadikan KY ke depan lebih baik termasuk dalam pengawasan hakim maupun hubungannya dengan Mahkamah Agung (MA),” katanya optimis.

Saat disinggung tidak lolosnya dua komisioner KY yakni Suparman Marzuki dan Jaja Ahmad Jayus, Asep menegaskan bukan berarti kedua orang tersebut tidak layak. Namun, berdasarkan hasil penilaian Pansel semua aspek, ternyata tujuh orang tersebutlah  dianggap lebih mumpuni.

Sesuai UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, pimpinan/komisioner KY harus terdiri dari beberapa unsur seperti unsur mantan hakim, unsur praktisi hukum, unsur akademisi hukum dan masyarakat.

Mereka yang lolos seleksi akhir oleh Pansel KY adalah Joko Samito (mantan hakim), Maradaman Harahap (mantan hakim), Farid Wajdi (praktisi hukum), Sumartoyo (praktisi hukum), Wiwiek Awiati (akademisi), Harjono (akademisi), dan Sukma Violetta (masyarakat).

Dua nama perempuan 
Apabila ketujuh nama tersebut disetujui DPR, maka ini pertama kalinya komposisi Komisioner KY diisi oleh perempuan. Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar memandang adanya keseimbangan gender di keanggotaan KY periode ketiga ini sebenarnya menjadi warna baru selama komisioner terpilih memang memiliki rekam jejak yang baik.

Dia melihat kedua calon Komisioner KY itu memiliki rekam jejak yang cukup panjang di isu reformasi peradilan. “Cuma saya khawatir dengan independensi Wiwiek ke depan soalnya punya hubungan yang erat dengan MA. Jadi, sulit berharap dia bisa tegas terhadap MA,” ujar Erwin pesimis.

Secara umum, komposisi calon komisioner yang dipilih mengedepankan aspek harmoni, bukan dialektik yang menimbulkan kekhawatiran Komisioner KY saat ini tidak segarang Komisioner KY sebelumnya dalam hal penindakan terhadap hakim/hakim agung. Bahkan, seharusnya Pansel bisa meloloskan satu komisioner KY antara Jaja Ahmad dan Suparman Marzuki.

Menurutnya, adanya estafet kepemimpinan di KY menjadi penting agar para komisioner terpilih tidak meraba-raba tugas KY dari awal lagi. Diharapkan, program yang sudah berjalan akan dengan mudah diteruskan dan dikembangkan ke depannya. “Seharusnya ada (komisioner lama) biar tidak meraba. Tetapi komposisi yang ini terlihat lebih soft. Tetapi, secara umum kerja Pansel sudah bagus,” katanya.
Tags:

Berita Terkait