177 Haji Ilegal yang Ditahan Filipina Diupayakan Pulang Cepat
Berita

177 Haji Ilegal yang Ditahan Filipina Diupayakan Pulang Cepat

Berdasarkan informasi dari perwakilan otoritas Indonesia yang berada di Manila, pendalaman informasi terhadap 177 WNI masih dilakukan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Foto: cendekia.sch.id
Foto: cendekia.sch.id
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan akan terus mengupayakan pemulangan 177 calon haji asal Indonesia, yang ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk naik haji, secepatnya .
"Kami upayakan itu bisa kembali ke Indonesia dalam waktu secepatnya," kata Menteri Retno seusai membuka Dialog Indonesia-Australia III di Yogyakarta, Selasa (30/8).
Menurut Retno berdasarkan informasi dari perwakilan otoritas Indonesia yang berada di Manila, pendalaman informasi terhadap 177 WNI masih dilakukan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.
"Sampai tadi malam teman yang ada di Filipina melaporkan bahwa pendalaman informasi masih dilakukan," kata dia. (Baca juga: Modus Haji Ilegal Lewat Filipina Sudah Bertahun)
Oleh sebab itu, meski prinsip percepatan pemulangan terus dilakukan, waktu pemulangan belum dapat dipastikan karena tetap bergantung cepat atau tidaknya proses pendalaman informasi itu.
Menurut dia, Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Polri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Semuanya bergantung kapan selesainya kami melakukan pendalaman informasi," ujarnya.  
Sementara itu, ia mengatakan hingga saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan kondisi 177 WNI dalam keadaan baik dengan memenuhi berbagai kebutuhan logistik yang diperlukan termasuk obat-obatan. Keseluruhan WNI kini telah berada di kantor KBRI Manila.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait