28 Tahun Reformasi, Bayang-Bayang Kemunduran Demokrasi dan Remiliterisasi
Terbaru

28 Tahun Reformasi, Bayang-Bayang Kemunduran Demokrasi dan Remiliterisasi

Pola represif orde baru bermunculan mulai dari kasus teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis, hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Negara secara sadar sedang menarik militer keluar dari fungsi pertahanan dan mendorongnya masuk lebih dalam ke ruang sosial, politik, dan kehidupan sipil warga negara,” ujarnya.

Pembangunan struktur komando teritorial TNI, khususnya Angkatan Darat, semakin masif. Ardi mengingatkan struktur ini merupakan warisan utama dwifungsi ABRI era Orba yang seharusnya direformasi. Namun sebaliknya, pemerintah memperluas komando teritorial hingga menyerupai struktur pemerintahan sipil.

Dari sebelumnya 15 Komando Daerah Militer (Kodam), jumlahnya akan ditambah menjadi 37 untuk seluruh provinsi di Indonesia melalui Keppres No. 20 Tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga membentuk 155 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) baru, dengan target mencapai 500 BTP pada 2029.

Sementara itu, kelompok masyarakat sipil, aktivis, akademisi, jurnalis, hingga organisasi kritis yang semestinya menjadi bagian penting dari kontrol demokrasi justru dibungkam secara sistematis. Pembungkaman ini tidak hanya melalui intimidasi langsung, tetapi juga penciptaan rasa takut untuk melemahkan keberanian publik dalam menyampaikan kritik. Narasi stigmatisasi seperti ‘antek asing’ kemudian digunakan sebagai legitimasi lahirnya berbagai regulasi yang bersifat represif.

“Termasuk wacana RUU Disinformasi dan Propaganda Asing yang berpotensi menjadi instrumen baru pembatasan kebebasan berekspresi,” imbuhnya.

Bagi Ardi, Indonesia tidak hanya mengalami kemunduran demokrasi, tetapi bergerak ke arah totalitarianisme yang berupaya mengontrol seluruh kehidupan sipil. Dalam konteks ini, hukum menjadi instrumen utama yang dimanipulasi untuk melayani kepentingan rezim, bukan untuk menjamin keadilan dan melindungi warga negara.

Remiliterisasi membawa dampak serius bagi ekonomi nasional. Negara dengan dominasi militer yang kuat dinilai sulit tumbuh sehat secara ekonomi karena menurunnya kepercayaan investor, menyempitnya ruang demokrasi, dan lemahnya kepastian hukum. Kondisi ini tercermin dari pelemahan rupiah, ketidakstabilan ekonomi, serta turunnya kepercayaan pasar yang tak lepas dari arah politik yang dianggap semakin represif dan otoriter.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info