37 GA, Klub Golf Lawyer yang Torehkan Prestasi di Persatuan Golf Indonesia
Utama

37 GA, Klub Golf Lawyer yang Torehkan Prestasi di Persatuan Golf Indonesia

37 GA sebagai tempat berkumpul stakeholder sekaligus komunitas dalam membangun network dan prestasi di bawah naungan Persatuan Golf Indonesia.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Klub 37 GA (Golf Academy) berpose sebelum melakukan latihan di Pondok Indah Golf Club House. Foto: RES
Klub 37 GA (Golf Academy) berpose sebelum melakukan latihan di Pondok Indah Golf Club House. Foto: RES

Hobi merupakan salah satu cara melepas stres dan penghiburan yang dipilih oleh kebanyakan orang dalam menjalankan kegiatan sehari-hari atau profesi dengan ritme yang monoton dan memiliki tekanan tinggi, salah satunya adalah profesi lawyer.

Bermula dari pandemi 2020, di mana olahraga yang diperbolehkan untuk dimainkan sangat terbatas karena adanya pembatasan sosial, olahraga golf merupakan salah satu olahraga yang diperbolehkan untuk terus dimainkan lantaran dalam permainannya mengedepankan social distancing antara satu pemain dengan pemain lainnya.

“Awalnya kita sering bermain golf dan menjadi hobi, yang akhirnya kita seriuskan dan kita bentuk perkumpulan golf yang mulanya ditujukan hanya untuk lawyer atau kurator,” tutur Alfin Sulaiman selaku Ketua kepengurusan 37 GA kepada Hukumonline, Senin (29/5).

Baca Juga:

Sebelum bernama 37 GA (Golf Academy) perkumpulan ini bernama 37 2004 Golf Academy, yang mana nama ini diinisiasi oleh para lawyer dan kurator yang mengacu pada UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Karena keseriusan dalam membentuk komunitas ini, akhirnya 37 GA naik level dengan mendaftarkan diri di perkumpulan organisasi resmi golf dalam Persatuan Golf Indonesia (PGI) yang pada akhirnya 37 GA turut mengedepankan kontribusi dan prestasi di bidang golf.

Hukumonline.com

Alfin Sulaiman selaku Ketua kepengurusan 37 GA.

“37 GA ini resmi di bawah PGI, artinya kita mengedepankan kontribusi prestasi golf. Kita juga akhirnya membuka keanggotan yang tidak hanya untuk lawyer, tetapi juga stakeholder terkait baik di bidang kepailitan, banking, financial adviser, hingga pengusaha. Akhirnya 37 GA ini sebagai tempat berkumpul stakeholder sekalian membangun network dan berprestasi,” imbuhnya.

Meski banyak pilihan olahraga yang bisa dijadikan hobi, tetapi menurut Alfin, golf memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh olahraga lainnya, salah satunya mengenai kejujuran hingga kemampuan membaca karakter seseorang.

“Golf mengedepankan kejujuran dalam permainannya. Selain itu konsistensi dalam golf itu sulit yang akhirnya kita gampang membaca karakter seseorang ketika bermain golf. Dalam permainan pun durasi golf itu kan panjang, jadi sekaligus kita bisa membangun bonding di antara individu dengan individu di lapangan,” lanjut Alfin.

Wakil Ketua Bidang Kejuaraan dan Prestasi di PGI ini juga menambahkan selama tiga tahun berdiri, 37 GA rutin mengikuti dan melaksanakan turnamen golf.

“Kita sudah beberapa kali membuat turnamen di antaranya adalah momentum 17 Agustus dengan tema Hari Kemerdekaan yang hasil turnamen itu kita sisihkan untuk veteran perang. Kemudian ada program mini turnamen yang pesertanya hanya member, yang telah terlaksana hingga 8 kali turnamen,” kata dia.

Selian rutin menggelar turnamen, 37 GA juga menorehkan prestasi dalam Liga Jakarta dengan masuk ke posisi 18 besar yang saat ini juga tengah membina pegolf junior.

Hukumonline.com

Nama Klub 37 GA diinisiasi oleh para lawyer dan kurator yang mengacu pada UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Meski mayoritas anggota dari 37 GA adalah lawyer dan kurator kepailitan, namun 37 GA tidak menutup kesempatan menerima anggota dari masyarakat umum yang bukan lawyer maupun kurator.

“Untuk menjadi member 37 GA yang terpenting sudah pernah bermain bareng kita, nanti setelah itu bisa mendaftarkan diri menjadi member yang tentunya banyak mendapat keuntungannya,” ujar Alfin.

Sementara itu, Silfia Afria Nora anggota sekaligus Wakil Sekretaris 37 GA mengungkapkan kebahagiaannya tergabung dalam komunitas ini. Selain menyalurkan hobi, 37 GA juga secara tidak langsung memberi dampak pada pekerjaannya sebagai lawyer dan kurator kepailitan.

“Sejak bergabung bersama 37 GA, semakin menambah teman seprofesi yang memang sudah senior di bidangnya. Saya diberikan masukan dalam pekerjaan seperti penanganan perkara sekaligus masukan saat bermain golf,” ujar Silfia.

Hukumonline.com

Silfia Afria Nora anggota sekaligus Wakil Sekretaris 37 GA.

Meski anggota perempuan tidak sebanyak laki-laki, Silfia mengaku tidak ada perbedaan gender di dalam 37 GA. “Masalah laki-laki atau perempuan, senior dan junior itu tidak ada perbedaan sama sekali. Seluruh pengurus 37 GA sangat baik, suportif, dan saling membantu. Meski saya perempuan tidak ada perbedaan gender di sini,” tukasnya.

Ke depan dalam memperlihatkan keseriusannya, 37 GA berencana akan merealisasikan satu persatu rencana-rencana 37 GA, yang salah satunya membuat dan membangun lapangan golf sendiri serta memberikan bantuan terhadap atlet golf berbakat yang kurang mendapatkan perhatian dari negara.

Hukumonline.com

Saat ini 37 GA telah resmi berstatus badan hukum pada tahun 2021 sekaligus telah memiliki SK pengagkatan dan Pengesahan Susunan Kepengurusan Harian Perkumpulan Klub Golf 37 GA, yaitu: Alfin Sulaiman (Ketua), Pardomuan Oloan (Wakil Ketua), Rendy Kailimang (Sekretaris), Hansye Agustaf Yunus (Wakil Sekertaris I), Harvardy Muhammad Iqbal (Wakil Sekretaris II), Silfia Afria Nora (Wakil Sekertaris III), Suwandy (Bendahara Umum), Satya Mugi Santoso (Wakil Bendahara Umum I), Elisabeth Tania (Wakil Bendahara Umum II).

Bidang Hubungan Klub: Muhammad Sandy Purnama Nasution (Ketua merangkap Captain 37 GA), Dede Sahudin (Wakil Ketua), Ameer Zainul Fitrat, Rizky Fabriyando, Riesky Indrawan Mukti Wiriyana (Anggota).

Bidang Pembinaan: Winarno Susanto (Ketua), Reynaldi (Wakil Ketua), Lindu Dwi Purnomo, Andrew Sasmita, Ichsan Perwira Kurniagung, Dickson Pardede (Anggota).

Bidang Kompetisi dan Pertandingan: Dave Damilan (Ketua), Hendra Wijaya (Wakil Ketua), Imran Harun, Eko Yudiantho, Andri Wishnu, Jonggi Siallagan (Anggota).

Dewan Penasihat: Arief Patramijaya (Ketua), Verry Sitorus (Wakil Ketua), Suhardi La Maira, Hardiansyah, Martin Patrick Nagel (Anggota).

Tags:

Berita Terkait