Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers cetak dan siber akan dibentuk di tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Di tingkat pusat, gugus tugas merupakan kerja sama antara Bawaslu RI, KPU RI, KPI dan Dewan Pers.
Adapun di tingkat provinsi, gugus tugas dibentuk oleh Bawaslu dan KPU provinsi serta KPID setempat dengan tetap melibatkan Dewan Pers. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, gugus tugas merupakan kerja sama antara Bawaslu dan KPU kabupaten/kota setempat dan turut melibatkan Dewan Pers dan KPID setempat. Menindaklanjuti penandatangaan keputusan bersama ini, akan diterbitkan pula petunjuk teknis yang menjadi pedoman kerja gugus tugas setiap tingkatan.
Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan penandatanganan Keputusan Bersama gugus tugas ini sebagai langkah strategis dan penting. Pasalnya, pada Pilkada 2020 penggunaan media sosial dan elektronik akan meningkat akibat dikuranginya perjumpaan fisik.
“Saya menganggapnya sebagai langkah yang baik dan strategis penandatanganan kepber ini. Selain adanya pengurangan perjumpaan fisik, mungkin medsos bisa digunakan dengan cara yang kurang pas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Empat lembaga ini harus hadir untuk mengedukasi atau memproses jika ada pelangaran,” terang Arief.
Ketua KPI Agung Suprio menjelaskan, pelaksanaan pemantauan pilkada di tengah pandemi Covid-19 dengan melibatkan peran serta media ini juga terjadi di pemilu di Korea Selatan (Korsel). Menurut Agung, Korsel berhasil menjalankan pemilunya karena salah satunya terdapat peran media. Media disana mampu mengedukasi masyarakat untuk hadir ke bilik suara dengan mentaati protokol kesehatan.
Karena itu Agung mengajak semua pihak terutama empat lembaga yang tergabung dalam gugus tugas ini untuk mengedukasi masyarakat lewat media sosial atau langsung terkait menunaikan hak pilihnya dengan tetap mentaati aturan protokol kesehatan.
“Kita semua punya peran dan tugas untuk sama-sama mengedukasi masyarakat untuk datang ke TPS tetapi mengutamakan protokol kesehatan,” ungkap dia.
















