4 Peristiwa Hukum di Sektor Jasa Keuangan Menarik Perhatian di 2023
Kaleidoskop 2023

4 Peristiwa Hukum di Sektor Jasa Keuangan Menarik Perhatian di 2023

Sedari soal bursa karbon hingga pemblokiran rekening judi online.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit
  1. Pemblokiran rekening judi online

OJK meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening diduga terkait dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Langkah ini bertujuan sebagai upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan penindakan tegas terhadap kegiatan yang mengganggu perekonomian dan masyarakat. Seperti Pinjol ilegal bakal terus dilakukan termasuk kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“OJK berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan dari gangguan kejahatan ekonomi, termasuk penggunaan perbankan baik secara kelembagaan maupun melalui pemanfaatan rekening oleh oknum tertentu untuk sarana melakukan ataupun memfasilitasi kejahatan, yang tidak mendukung aktivitas perekonomian yang sehat,” ujarnya, Kamis (21/12/2023) lalu.

Langkah tersebut sesuai dengan UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan kepada OJK untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. Selanjutnya internal OJK, dan industri keuangan untuk terus berusaha memerangi praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Dia mengatakan, OJK pun meminta industri perbankan untuk terus menjaga komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan yang melanggar hukum. Termasuk Pinjol ilegal melalui peningkatan pelaksanaan customer due dilligence dan enhanced due dilligence (CDD/EDD). Khususnya dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan secara dini untuk memastikan transaksi nasabah telah sesuai dengan profil, karakteristik dan/atau pola transaksi, melalui pengembangan media monitoring yang andal.

Tags:

Berita Terkait