4 Pernyataan PGI Soal Pelarangan Pembangunan Gereja di Cilegon
Terbaru

4 Pernyataan PGI Soal Pelarangan Pembangunan Gereja di Cilegon

Penolakan pembangunan gereja di Cilegon membuktikan politik identitas semakin mengkhawatirkan dan mengancam keberagaman.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Kecaman terhadap Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang menandatangani petisi menolak pembangunan Gereja di Cilegon ramai disuarakan berbagai pihak termasuk Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan organisasinya mengecam keras aksi penolakan perizinan pembangunan gereja yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Cilegon, Banten.

Peristiwa itu menurut Jeirry membuktikan politisasi identitas semakin mengkhawatirkan dan mengancam jalinan keragaman di Indonesia. “Sungguh mengenaskan di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini, dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya,” kata Jeirry ketika dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Merespon persoalan itu, Jeirry menyebut lembaganya menyatakan 4 hal. Pertama, penolakan itu sangat mencederai amanat konstitusi yang menjamin kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah secara bebas, menurut agama dan keyakinan yang dianutnya. Berhadapan dengan situasi ini, kehadiran pemerintah mutlak diperlukan, sehingga tidak terkesan membiarkan konstitusi dilecehkan penguasa daerah.

Kedua, peristiwa itu sangat berlawanan dengan semangat moderasi beragama yang sedang diarusutamakan pada semua level pemerintahan dan masyarakat. Serta bertentangan dengan nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental yang tengah digulirkan pemerintah.

Ketiga, kita tak boleh lelah mengupayakan dialog dan kerja sama sebagai cara bermartabat untuk mengelola perbedaan dan mengembangkan kerukunan di Indonesia. Tapi kita juga tidak boleh mengesampingkan terjadinya ketidakadilan, sekalipun atas nama kerukunan. Kebebasan beragama yang bertumpu pada keadilan bukanlah paradoks terhadap kerukunan, namun keduanya harus terintegrasi karena menerjemahkan perintah etis setiap agama.

Keempat, PGI menganjurkan umat Kristen untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa seperti ini. Hendaklah kita tidak goyah di dalam iman dan keyakinan kita, juga tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam, serta generalisasi yang keliru. “Namun ‘bertambah-tambah dan berkelimpahan dalam kasih seorang terhadap yang lain, dan terhadap semua orang’ (Band. I Tes 3: 11-13),” ujar Jeirry.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan semua kepala daerah, termasuk Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berupaya semaksimal memenuhi hak-hak konstitusi setiap penduduk. “Termasuk hak beragama dan berkeyakinan,” kata Wawan Djunaedi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022) lalu.

Tags:

Berita Terkait