5 Prinsip Penerapan Good Corporate Governance
Utama

5 Prinsip Penerapan Good Corporate Governance

Penerapan Good Corporate Governance bukan merupakan aturan hukum yang mengikat, melainkan etika yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam menjalankan bisnis secara baik.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Keempat, kemandirian. Pasal 36 menjelaskan, larangan kepemilikan saham silang, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa pengecualian. Dan pada Pasal 85 (4) menjelaskan larangan bagi anggota direksi, dewan komisaris dan karyawan perseroan untuk menjadi kuasa pemegang saham dalam RUPS terkait pemungutan suara.

Kelima, kewajaran dan kesetaraan. Dalam Pasal 102 (1) dan Pasal 89 (1) dijelaskan, hak untuk ikut serta dalam memutuskan hal-hal penting bagi perseroan, seperti dalam hal merger dan akuisisi, serta penjualan atau pembelian harta tetap perseroan melalui persetujuan mayoritas pemegang saham.

Selanjutnya di dalam Pasal 84 (1) dan Pasal 85 (1) menjelaskan pemberian satu hak suara tiap saham, kecuali ditentukan lain oleh anggaran dasar dengan hak bagi pemegang saham atau kuasanya untuk menghindari RUPS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Kadri juga menyinggung konsep yang ada di dalam GCG sebagai penunjang prinsip yang telah ada. “Di dalam konsepnya, GCG memiliki empat elemen penting dalam berlangsungnya GCG, pertama sistem hubungan serta tanggung jawab yang didefinisikan oleh struktur dan proses RASCI, yaitu responsible, accountable, supportive, consulted, dan  informed,” ucapnya.

“Kemudian, elemen yang kedua adalah mengatur kepentingan yang berbeda antara organ korporat. Ketiga, semua pihak terlibat dalam pengarah dan pengendalian perusahaan, dan yang terakhir adalah mengatur peningkatan nilai pemegang saham dalam jangka panjang untuk semua pemegang saham,” jelasnya.

Penerapan prinsip GCG ini dipercaya sebagai praktik yang baik di dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. GCG juga diarahkan sebagai bentuk untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Tags:

Berita Terkait