8 Alasan Fraksi PKS Tolak RUU Provinsi DKJ
Terbaru

8 Alasan Fraksi PKS Tolak RUU Provinsi DKJ

Antara lain penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna (meaningful participation).

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Anggota Baleg Ansory Siregar saat memberikan berkas pandangan mini Fraksi PKS kepada Mendagri Tito Karnavian secara simbolis di Komplek Gedung Parlemen, Senin (18/3/2024). Foto: Tangkapan layar youtube
Anggota Baleg Ansory Siregar saat memberikan berkas pandangan mini Fraksi PKS kepada Mendagri Tito Karnavian secara simbolis di Komplek Gedung Parlemen, Senin (18/3/2024). Foto: Tangkapan layar youtube

Panitia Kerja (Panja) RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan perwakilan pemerintah telah tuntas membahas RUU DKJ. Rencananya RUU DKJ akan dibawa dalam sidang paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Ketua Panja RUU DKJ, Achmad Baidowi, mengatakan RUU DKJ usul inisiatif DPR sehingga dalam pembicaraan di tingkat I daftar inventarisasi masalah (DIM) diajukan pemerintah. DIM terdiri dari 734 dalam komposisi, 490 DIM tetap, 70 DIM perubahan redaksional, 45 DIM perubahan substansi, 22 DIM usulan baru, dan 107 DIM dihapus.

Politisi fraksi PPP itu mengatakan dari komposisi DIM menunjukan pemerintah dan DPR punya pandangan yang sama. Ada kebutuhan mendesak secara hukum untuk mengatur Jakarta dengan segala hal yang khusus. Sebab Jakarta tak lagi bermahkota sebagai Ibu Kota Negara tapi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Keseriusan DPR dan pemerintah membahas RUU ditunjukan dengan menyelesaikan DIM secara intensif dengan asas transparan dan terbuka menerima masukan dari masyarakat. Baidowi sebagai Ketua Panja RUU DKJ berterima kasih kepada seluruh anggota Panja dan tim yang mewakili pemerintah serta DPD karena telah berupaya menyelesaikan RUU DKJ.

“RUU ini selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi UU. Demikian laporan Panja, dengan diterimanya hasil kerja panja, berakhir pula kerja Panja membahas RUU DKJ,” ujarnya dalam rapat pleno Panja RUU Provinsi DKJ di ruang sidang Badan Legislasi (Baleg), Senin (18/03/2024) malam.

Baca juga:

Tercatat dari 9 fraksi sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju terhadap RUU DKJ untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Satu-satunya fraksi yang menolak RUU Provinsi DKJ hanyalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ansory Siregar memaparkan pandangan mini fraksinya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait