AAI Pimpinan Arman Hanis Jalin Kerja Sama dengan Tazkia Institut
Terbaru

AAI Pimpinan Arman Hanis Jalin Kerja Sama dengan Tazkia Institut

Ada tiga poin utama kerja sama yaitu mengembangkan pendidikan dan pelatihan, penelitian hukum, dan juga pengabdian kepada masyarakat.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Alumni Tazkia Institut yang juga anggota AAI M. Sudirman mengatakan setidaknya ada tiga poin utama dalam kerja sama ini. Pertama, mengembangkan pendidikan dan pelatihan, penelitian hukum, dan juga pengabdian kepada masyarakat.

Sudirman mengatakan AAI sebagai organisasi yang menaungi para advokat sudah berpengalaman dalam praktik hukum. Tentunya hal ini bisa membantu Tazkia Institut untuk lebih memahami litigasi maupun non litigasi. Seperti beracara di pengadilan, korporasi, dan penyelesaian sengketa dengan mediator, arbitrase, dan aspek hukum lainnya.

“Banyak yang bisa dikembangkan, lalu terkait dengan keilmuan, pendidikan, terkait dengan kurikulum, hukum Islam, karena ini di Indonesia ada hukum positif, ada hukum pidana, perdata, acara perdata pidana, untuk persiapkan Fakultas Hukum ada namanya Keterampilan dan Kemahiran Hukum, mempersiapkan calon litigator di Tazkia,” terangnya.

Senada dengan para koleganya, Ketua DPC AAI Jakarta Barat Susy Tan juga menyambut baik adanya kerja sama ini. Menurutnya, AAI dan Tazkia Insititut akan membutuhkan satu sama lain untuk berkontribusi positif di dunia hukum. Salah satu contohnya para advokat juga membutuhkan ahli yang mengerti betul tentang ekonomi syariah. Dalam beberapa perkara, mencari orang yang memang mengerti hal itu cukup sulit.

“Ada beberapa kasus, namun mencari referensi dan orang yang memahami sulit, dengan adanya kerja sama ini pastinya lebih lebar, kami dari sisi hukum ekonomi Islam itu terbantu juga,” ungkapnya.

Wakil Rektor IV Tazkia Institut Dr. Abdul Azis Ibrahim mengaku gembira atas terlaksananya kerja sama ini. Menurutnya, Tazkia Institut sudah mempunyai pondasi yang kuat dalam ekonomi syariah. Dan bicara tentang ekonomi syariah tentunya tidak bisa dilepaskan dengan hukum.

Ada salah satu contoh instrumen keuangan yang mempunyai pertumbuhan luar biasa yang dikeluarkan Uni Emirat Arab sebesar AS$1 miliar, tetapi kemudian ada sengketa hukum yang akhirnya dibawa dalam ranah arbitrase. Dari sini terlihat jika ekonomi termasuk syariah tidak bisa dilepaskan dengan hukum

Insya Allah Bapak/Ibu sekalian bisa kasih sumbangsih terkait dengan kurikulum kita, apakah sudah inline dengan hukum di Indonesia dan dunia. Kita juga punya laboratorium Pengadilan Semu, mungkin nanti dapat masukan. Jadi Insya Allah kolaborasi ke depan bisa bawa manfaat dan maslahat bagi kedua belah pihak,” kata Abdul Azis.

Dekan Fakultas Syariah Tazkia Institut Dr. Unang Fauzi menambahkan Tazkia Institut sudah terkenal sebagai pelopor kampus ekonomi syariah. Ia pun mengamini ekonomi termasuk syariah erat kaitannya dengan dunia hukum. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama ini akan mencerahkan bukan hanya Indonesia, tetapi juga dunia.

Insya Allah ini jadi kolaborasi kita untuk event yang mencerahkan bukan kita saja, tapi bangsa dan dunia. Kerja sama ini bukan sekedar Indonesia, tapi juga dunia. Kami selaku tuan rumah mohon maaf kekurangan, mudah-mudahan nanti kita bisa sulam, bisa dirasakan secara langsung, ada dosen-dosen kami menyambut baik kehadiran Bapak dan Ibu semua. Insya Allah nanti silaturrahim, ngobrol non formal, apa yang terbaik untuk kita,” katanya.

Tags:

Berita Terkait