Abdul Rahman Saleh Wafat, Dikenang Sosok Penegak Hukum Bersih dan Berintegritas
Utama

Abdul Rahman Saleh Wafat, Dikenang Sosok Penegak Hukum Bersih dan Berintegritas

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, khususnya di kalangan penegak hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Mendiang Abdul Rahman Saleh. Foto: Istimewa
Mendiang Abdul Rahman Saleh. Foto: Istimewa

Bangsa Indonesia kembali kehilangan sosok penting dalam dunia hukum. Abdul Rahman Saleh, sosok laki-laki yang pernah menjabat Jaksa Agung periode 2004–2007, wafat pada usia 84 tahun di Jakarta, Jum'at (4/7/2025) sekitar pukul 13.05 WIB. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hukumonline.com

Saat ini, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di bilangan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rencananya jenazah Abdul Rahman Saleh akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Sabtu (5/7/2025).

Hukumonline.com

Jenazah almarhum Abdul Rahman Saleh saat tiba di rumah duka. 

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang bersih, berintegritas tinggi, jujur, idealis, dan memiliki intelektualitas yang mumpuni. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, khususnya di kalangan penegak hukum.

“Inalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah H. Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung Periode 2005/2007,” demikian pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Hukumonline.com

Suasana rumah duka di bilangan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Prof Asep Nana Mulyana menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian mendiang yang dikenal sebagai sosok bersahaja dan penuh integritas.

“Atas nama Jaksa Agung dan seluruh keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, kami sangat kehilangan. Beliau adalah putra terbaik insan Adhyaksa,” ujar Asep kepada Hukumonline saat melayat di rumah duka.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info