Adhyaksa Readers: Upaya Institusional Mendorong Kapasitas Literasi Jaksa
Terbaru

Adhyaksa Readers: Upaya Institusional Mendorong Kapasitas Literasi Jaksa

Komunitas yang mewadahi jaksa dengan minat serupa dalam membaca dan menulis.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kiri-kanan: Jurnalis Tempo Hussein Abri Dongaran, Anggota Adhyaksa Readers Rudi Pradisetia Sudirdja, dan Editor in Chief Hukumonline sekaligus Ketua AMSI Jakarta  Fathan Qorib. Foto: WIL
Kiri-kanan: Jurnalis Tempo Hussein Abri Dongaran, Anggota Adhyaksa Readers Rudi Pradisetia Sudirdja, dan Editor in Chief Hukumonline sekaligus Ketua AMSI Jakarta Fathan Qorib. Foto: WIL

Upaya mendorong budaya literasi di kalangan aparat penegak hukum terus dilakukan, salah satunya melalui kehadiran komunitas Adhyaksa Readers. Komunitas Baca-Tulis Anak Muda Adhyaksa ini menjadi ruang bagi jaksa muda untuk mengembangkan minat baca dan menulis, sekaligus memperkuat peran kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Salah satu anggota Adhyaksa Readers, Rudi Pradisetia Sudirdja, telah aktif menulis sejak kuliah. Mulai dari jurnal hingga artikel, serta mengelola blog untuk berbagi dengan mahasiswa. Setelah menjadi jaksa, ia juga menulis buku Menjadi Jaksa yang berangkat dari pengalaman pribadinya.

Menurut Rudi, Adhyaksa Readers berawal dari diskusi internal Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Bogor, yang merekomendasikan pembentukan komunitas bagi jaksa dengan minat membaca dan menulis. Sejak 2024, komunitas ini aktif menggelar berbagai kegiatan literasi.

“Jaksa pada dasarnya sudah terbiasa menulis sejak lama. Mulai dari menyusun dakwaan, tuntutan, hingga dokumen hukum lainnya. Literasi itu bagian dari keseharian profesi jaksa,” ujar Rudi dalam PERSAJA Literacy Space 2026, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:

Rudi menilai tingkat literasi di Indonesia masih memprihatinkan. Mengacu data UNESCO, hanya satu dari seribu anak memiliki minat baca. Kondisi ini mendorong Adhyaksa Readers menghidupkan budaya literasi di lingkungan kejaksaan, termasuk menerbitkan sekitar 280 buku karya jaksa.

Secara yuridis, tugas jaksa juga mencakup peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan menulis menjadi penting. Meski Rudi mengakui ada kekhawatiran di kalangan jaksa untuk menulis di media massa karena adanya pembatasan dari internal. Namun, sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, aturan tersebut dilonggarkan melalui surat edaran yang mendorong jaksa untuk aktif menulis.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info