Kabar duka datang dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Dosen Hukum Tata Negara FHUI yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa FHUI, Mustafa Fakhri meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, serta para mahasiswa yang pernah dibimbingnya.
Almarhum dikenal sebagai akademisi yang berdedikasi dalam mengembangkan kajian hukum tata negara di Indonesia. Selain aktif mengajar, ia juga kerap terlibat dalam berbagai diskusi akademik dan penelitian terkait konstitusi serta sistem pemerintahan.
Mustafa Fakhri telah menjadi staf pengajar di FHUI sejak tahun 2001 dan dikenal sebagai akademisi yang berdedikasi dalam pengembangan hukum tata negara di Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari FHUI sebelum melanjutkan studi di Northwestern University School of Law, Chicago, dan memperoleh gelar Master of Laws in International Human Rights Law.
Pada 2019, ia meraih gelar doktor dari FHUI dengan disertasi berjudul “Kekuasaan Presiden dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. Selain aktif mengajar dan meneliti, Mustafa juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI hingga 2022.
Baca juga:
Bahkan Mustafa aktif menjadi konsultan di berbagai lembaga negara. Seperti MPR, DPD, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kiprahnya dalam dunia hukum telah lama terlihat, bahkan sejak masa mahasiswa.
Sebuah rekaman video yang kembali beredar menunjukkan debat sengit Mustafa dengan anggota DPR pada tahun 1998 silam. Saat itu, ia masih menjadi Ketua Senat Mahasiswa FHUI. Sementara di saat yang sama, ayah Mustafa yakni Ismail Hasan Metareum menjabat sebagai Wakil Ketua DPR/MPR.
Peristiwa tersebut menunjukkan keberanian dan integritas Mustafa dalam menyuarakan kebenaran. Sebuah sikap yang terus ia pegang sepanjang hidupnya. Kepergian Mustafa Fakhri juga meninggalkan duka mendalam bagi sahabat-sahabatnya.
















