Akil: Jangan Jatuhkan Hukuman Berdasar Keinginan Pimpinan KPK
Aktual

Akil: Jangan Jatuhkan Hukuman Berdasar Keinginan Pimpinan KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Akil: Jangan Jatuhkan Hukuman Berdasar Keinginan Pimpinan KPK
Hukumonline
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi agar jangan memberikan tuntutan hukum berdasarkan keinginan pimpinan KPK.

"Hukum itu harus memandang berbagai sudut, itulah guna peradilan," kata Akil Mochtar sebelum menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa peradilan yang bebas itu ada syaratnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan itulah yang dijatuhkan hukuman, jangan atas kemauan siapa-siapa maunya Bambang (Widjojanto), maunya (Abraham) Samad, maunya masyarakat, memang ini pengadilan jalaanan.? Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad pada Sabtu (14/6) menjelaskan bahwa pihaknya dapat menuntut Akil seumur hidup. Sedangkan Bambang Widjojanto mengatakan ada tiga pertimbangan yang akan diajukan KPK terkait Akil yaitu rusaknya citra dan kewibawaan MK sebagai anak reformasi Indonesia, rusaknya kepercayaan masyarakat kepada para kepala daerah dan upaya untuk membangun citra penegak hukum terutama MK juga hancur.

"Itu kan pertimbangan dia, ini hukum, bukan kata dia apa yang terungkap pada fakta di sidang dong. Saya dituduh terima suap duitnya kan saya gak terima, Lebak gak terima, Gunung Mas gak terima, yang lain mana? Itu yang Palembang Rp32 miliar mana? Mereka tidak bisa buktikan makanya berdasarkan fakta. Jangan seperti pengadilan jalanan mencederai demokrasi, ukuranya apa memang yang lain tidak mencederai demokrasi? Tidak mencederai hukum?" tambah Akil.

Ia pun menegaskan bahwa jangan ada pihak-pihak yang mengambil popularitas dari kasusnya.

"Makanya kalau mau populer jangan numpang kasus saya, ini kan hanya politisasi aja, ketimbang fakta hukum. Kita bicara fakta hukum dong, ini kan lembaga hukum bukan untuk cari kepentingan dia biar bisa jadi capres, biar jadi apa," ungkap Akil.

Akil bahkan mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah meminta pertolongannya saat menjalani "fit and proper test" saat seleksi pimpinan KPK.

"BW (Bambang Widjojanto) itu pernah minta tolong saya untuk jadi pimpinan KPK dan saya pertemukan dengan fraksi-fraksi DPR di hotel Sultan, di Nippon. Saya yang bayar, Waktu dia fit and proper test," jelas Akil.

Artinya, Akil menuding Bambang juga melakukan hal-hal yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan. "Dia minta tolong dengan anggota Komisi III, saya gak tahu pakai uang apa enggak," tegas Akil.

Namun Bambang membahtah tudingan Akil tersebut. "Saya tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak pantas untuk dilakukan. Apalagi dibayari makan-makan. Sialakn dibuktikan," kata Bambang melalui pesan singkat.
Tags: