Kematian tokoh pembela HAM Papua, Filep Karma, mendapat sorotan kalangan organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan lembaganya berkabung atas berpulangnya Filep Karma yang selama ini dikenal gigih menyuarakan keadilan dan kedamaian di Papua.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga,” dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Usman menyebut perjuangan Filep menginspirasi banyak orang termasuk kaum muda untuk jujur dan berani menyuarakan kebenaran. Dia juga tak gentar menghadapi ancaman. “Kami sungguh kehilangan,” kata Usman.
Menurut Usman, jenazah Filep ditemukan di pantai Base G, Jayapura, Selasa (1/11/2022). Dia mendesak aparat penegak hukum dan HAM untuk menyelidiki sebab kematian Filep Karma. Penyelidikan itu penting untuk menjawab ada atau tidak indikasi tindak pidana atau pelanggaran HAM di balik kematian almarhum. Karena selama ini banyak aktivis di Papua yang menjadi sasaran kekerasan.
“Terlebih lagi mengingat sepak terjang almarhum sebagai tokoh panutan dalam membela hak asasi orang asli Papua,” urai Usman.
Dari informasi yang diperolehnya, Filep ditemukan tak bernyawa di pantai Base G Jayapura. Jenazah ditemukan dengan pakaian selam yang terkoyak pada beberapa bagian seperti paha dan kaki. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Jayapura.
Salah satu aktivitas rutin Filep adalah menyelam, tapi Usman menekankan perlu dipastikan sebab kematiannya melalui penyelidikan. Filep tercatat pernah menyandang status prisoners of conscience atau tahanan hati nurani dari Amnesty International yang bermarkas di London, Kerajaan Inggris.
Status itu disandangnya usai dirinya ditahan dan divonis 15 tahun penjara karena berpartisipasi dalam kegiatan damai berupa upacara pengibaran bendera Bintang Kejora pada tanggal 1 Desember 2004. Pada November 2015, bebas setelah menghabiskan lebih dari satu dekade di balik jeruji karena ekspresi damai politiknya. Selama di penjara, Filep pernah mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya yang merendahkan martabat, termasuk tidak diberi akses medis yang layak.
Sebagian besar masa hidupnya, Filep menjadi seorang pegawai negeri sipil, mengikuti jejak ayahnya yang merupakan mantan Bupati Wamena, Andreas Karma. Filep aktif mengekspresikan pandangan politiknya secara damai.
Alasan Amnesty meminta adanya penyelidikan merujuk pada investigasi atas potensi kematian di luar hukum Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia tahun 2016 (Protokol Minnesota). Protokol ini menyebut bahwa pada kondisi kematian individu ataupun kelompok dalam sebuah kejadian, keluarga seharusnya dilibatkan dan diinformasikan dengan baik mengenai proses identifikasi.
Dalam banyak kasus, hal itu tak hanya ditujukan untuk keperluan identifikasi, namun juga meningkatkan kemungkinan bahwa keluarga akan menerima proses tersebut, yang merupakan bagian penting dari akuntabilitas proses investigasi potensi kematian di luar hukum
Amnesty International mencatat dalam laporannya berjudul Meredam Suara, Membungkam Kritik: Tergerusnya Kebebasan Sipil di Indonesia mencatat periode Januari 2019 hingga Mei 2022, setidaknya ada 94 aktivis Papua dan Maluku menghadapi tuntutan menjadi tahanan hati nurani yang dipenjara karena mengekspresikan pendapat mereka secara damai.
Mereka dijerat dan ditahan berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP, yang meliputi kejahatan terhadap keamanan negara dan hukuman penjara seumur hidup sebagai hukuman maksimal. Amnesty International mendefinisikan tawanan hati nurani sebagai seseorang yang telah dirampas kebebasannya semata-mata karena keyakinan yang dipegang teguh, atau karena alasan diskriminatif yang berkaitan dengan etnis, seksualitas, jenis kelamin, atau identitas lainnya, yang tidak menggunakan kekerasan atau menganjurkan kekerasan atau kebencian.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik,ikut bersedih atas kematian Filep. Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua sudah menyambangi langsung ke RS dan mengecek peristiwanya. Tapi Komnas HAM belum dapat memastikan peristiwa apa yang menimpa Filep. Namun demikian aparat telah melakukan visum.
“Saya sedih sekali, Sabtu lalu saya diving disitu. Kami belum bisa memastikan peristiwanya,” ujarnya.
















