Apakah Anda Jawara Advokat Pro Bono 2019? Segera Isi Survei Ini!
Utama

Apakah Anda Jawara Advokat Pro Bono 2019? Segera Isi Survei Ini!

Menuju “HUKUMONLINE AWARD PRO BONO CHAMPIONS 2019”. Mencari para advokat dan kantor hukum yang giat menolong kalangan rentan dan tak berpunya.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019
Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019

Hukumonline kembali menggelar ajang penghargaan bagi para advokat dan kantor hukum yang berkomitmen menunaikan kewajiban pro bono. Setelah sukses mendapat dukungan para pemangku kepentingan dalam “Hukumonline Awards 2018: Indonesia Pro Bono Champions” di tahun lalu,  kali ini hukumonline kembali mengundang kantor-kantor hukum mengisi survei untuk menemukan siapa jawara pro bono di tahun 2019.

 

Ikut memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia adalah komitmen utama hukumonline sejak didirikan bertepatan dengan milenium baru. Selama hampir 20 tahun upaya tersebut diwujudkan dalam berbagai publikasi dan aktifitas sebagai media massa sekaligus mitra kerja sama kalangan profesi hukum. Salah satunya adalah ikut menggaungkan gerakan pro bono di kalangan advokat.

 

Upaya mendorong gerakan pro bono tersebut semakin menguat sejak tahun 2016 silam. Bekerjasa sama dengan lembaga non-profit internasional, hukumonline menyelenggarakan “The 1st Indonesia Pro Bono Roundtable”. Selanjutnya hukumonline terus melibatkan diri dalam berbagai upaya menggiatkan pro bono di kalangan advokat Indonesia.

 

(Baca juga: Yasonna H Laoly: Pro Bono Advokat Ikut Membangun Bangsa dan Investasi Surga)

 

Sejumlah catatan hukumonline menunjukkan bahwa gerakan pro bono masih minim perhatian dan apresiasi. Baik di kalangan profesi advokat maupun para pemangku kepentingan terkait, pro bono luput dari perhatian yang layak sebagai jalan mewujudkan akses merata kepada keadilan. Bahkan konsep pro bono kerap tertukar dengan bantuan hukum (legal aid) sebagai kewajiban pemerintah.

 

Puncak dari upaya ini adalah menghelat acara penghargaan “Hukumonline Awards 2018: Indonesia Pro Bono Champions”. Namun tak berhenti di situ, hukumonline melanjutkan upaya dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar gerakan pro bono semakin membumi. Caranya terwujud dalam berbagai pertemuan berseri untuk membangun komitmen bono di kalangan advokat. Rangkaian pertemuan itu juga sekaligus menyusun panduan pelaksanaan pro bono lewat diskusi terarah di dalamnya.

 

(Baca juga: Perlu Ada Insentif untuk Membudayakan Pro Bono Advokat)

 

Panduan tersebut telah dihasilkan sebagai kerja sama yang didukung segenap pemangku kepentingan mulai dari organisasi advokat, Kementerian Hukum dan HAM, serta bantuan program MAJU (eMpowering Access to JUstice) dari The Asia Foundation. Selanjutnya panduan pro bono itu diharapkan menjadi acuan terbaru yang disahkan organisasi advokat Indonesia untuk pelaksanaan pro bono para anggotanya.

 

(Baca juga: Benang Kusut Pro Bono Advokat, Pro Deo Pengadilan, dan Bantuan Hukum Pemerintah)

 

Kali ini hukumonline kembali menggelar ajang penghargaan melalui survei online yang terbuka bagi seluruh kantor hukum di Indonesia. Survei ini merupakan bagian dari “HUKUMONLINE AWARD PRO BONO CHAMPIONS 2019” yang akan diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para advokat dan kantor-kantor hukum yang telah berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono. Seluruh pertanyaan kuesioner dalam survei harus diisi lengkap. Batas akhir pengisian adalah 1 November 2019.

 

Ikuti survei dengan klik gambar di bawah ini..!!

Hukumonline.com

 

Metodologi

Responden dalam survei ini terbuka bagi kantor hukum pelanggan Hukumonline dan non pelanggan Hukumonline. Hasil dari survei ini adalah peringkat advokat dan kantor hukum dengan jam pro bono terbanyak pada “HUKUMONLINE AWARD PRO BONO CHAMPIONS 2019”. Segala ukuran yang digunakan mengacu pada UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia No. 1 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma. Paralegal dan calon advokat tidak termasuk sebagai subjek yang dihitung dalam survei ini.

 

Hukumonline menyusun kategori terbaik bidang litigasi dan non litigasi serta kategori-kategori lainnya. Segala informasi yang diberikan di dalam survei bersifat rahasia, kecuali data Kantor Hukum Responden (Nama Kantor Hukum, Alamat Kantor Hukum, Usia Kantor Hukum, Jumlah Advokat dalam Kantor Hukum) yang dapat dipublikasikan hukumonline

 

(Baca juga: Inilah Para Nominasi Pro Bono Champion Hukumonline Awards 2018)

 

Pengisian kuesioner ini membutuhkan waktu antara 20-30 menit. Sebelum mengisi survei, pastikan telah mempersiapkan data-data seperti: jumlah advokat yang melakukan kegiatan probono, durasi kegiatan probono selama periode September 2018 hingga Agustus 2019, mekanisme dan sistem kegiatan pro bono di kantor hukum masing-masing dan nomor kontak klien penerima pro bono yang dapat dihubungi.

 

Survei ini sangat mengandalkan akurasi dan kelengkapan data yang diberikan responden. Apabila tidak diisi lengkap, hukumonline berhak menggugurkan survei responden tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Peserta survei ini sepenuhnya bertanggungjawab atas validitas informasi yang diberikan dan bersedia dihubungi hukumonline jika diperlukan untuk keperluan verifikasi.

 

Hukumonline berharap keaktifan dalam pro bono akan menjadi standar profesionalitas advokat Indonesia “zaman now” sekaligus gaya hidup yang melekat dalam menjalankan profesi. Tidak semestinya pro bono Advokat menjadi sekadar beban pekerjaan tambahan karena diwajibkan undang-undang atau karena belas kasihan.

 

(Baca juga: Hukumonline Pro Bono Awards 2018, Ini Para Pemenangnya)

 

Indonesia menantikan kehadiran para jawara pro bono yang akan menginspirasi puluhan ribu rekan sejawat lainnya untuk menolong kalangan miskin dan rentan. “Kami berharap upaya ini berhasil mendorong para advokat dan kantor hukum di Indonesia untuk lebih giat membantu masyarakat miskin dan kalangan rentan pencari keadilan,” kata Amrie Hakim, Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline.

 

Petuah Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam kata sambutannya di acara Hukumonline Award 2018 tahun 2018 silam pun layak menjadi renungan. “Kalau kita memberikan kepada orang-orang tidak berpunya itu, upahnya yang besar itu di surga, lebih hebat itu daripada yang ada di dunia ini. Upah yang lebih besar itu ada di surga,” kata Yasonna.

 

Ikuti survei dengan klik gambar di bawah ini..!!

Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait