Apakah Kebiri Kimia adalah Solusi?
Kolom

Apakah Kebiri Kimia adalah Solusi?

​​​​​​​Persoalan kebiri kimia ini menjadi momentum yang tepat untuk menyadarkan kita bahwa politik kriminal atau kebijakan penanggulangan kejahatan harus disusun secara rasional, bukan emosional.

Bacaan 2 Menit

 

Cesare Beccaria, seorang tokoh terkenal dalam Aliran Klasik Kriminologi dalam teorinya punishment as detterent (hukuman yang menjerakan) pernah menyatakan bahwa ia tidak percaya pada manfaat hukuman yang kejam. Efek jera tercipta bukan dari hukuman yang kejam, tapi dari hukuman yang memenuhi 3 kriteria, yaitu appropriate (proportionate punishment; punishment should fit the crime), prompt (promptness of punishment/celerity) dan inevitable (certainty of punishment). “Crimes are more effectually prevented by the certainty than severity of punishment”.

 

Dengan mengacu pada teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya efek jera bukanlah didapat dari hukuman yang berat, namun lebih kepada terpenuhinya ketiga hal tersebut secara konsisten. Pertanyaan yang menjadi relevan diajukan dalam konteks ini adalah apakah kebiri kimia merupakan hukuman yang tepat untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak?

 

Dokter spesialis andrologi menyatakan satu kali pemberian obat tidak akan secara langsung membuat dorongan seksual dalam diri pelaku hilang sehingga ia menjadi tidak mampu melakukan hubungan seksual. Dengan demikian, penyuntikan harus dilakukan secara berkala. Apabila hormon testosteron ditekan sehingga kadarnya menjadi rendah, dorongan seksual dalam diri pelaku akan mengalami penurunan dan selanjutnya diharapkan pelaku menjadi tidak ingin dan tidak mampu lagi melakukan hubungan seksual.

 

Namun perlu diingat, dorongan seksual tidak hanya dipengaruhi oleh hormon testosteron, tetapi juga oleh pengalaman seksual sebelumnya, kondisi kesehatan secara umum, faktor psikologis dan faktor-faktor lainnya. Para ahli mengingatkan bahwa timbulnya dorongan seksual tidak semata-mata disebabkan hormon testosteron. Pengalaman seksual yang seorang pria alami misalnya, juga dapat membangkitkan dorongan seksual. Meskipun dorongan seksual bisa ditekan, memori pengalaman seksual tidak bisa dihapus. Selain itu, kebiri kimiawi juga ternyata tidak bersifat permanen. Artinya, jika pemberian zat kimia tersebut dihentikan, efeknya juga akan berhenti dan pelaku akan mendapatkan kembali fungsi seksualnya.

 

Baca:

 

Para ahli psikologi juga menambahkan kebiri kimia belum tentu menjadi solusi apabila ternyata mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual ternyata mengalami gangguan kejiwaan atau merupakan korban kekerasan seksual di masa lalu sehingga faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan kekerasan seksual sesungguhnya bukanlah dikarenakan tingginya dorongan seksual. Apabila kebiri kima dilakukan terhadap pelaku dengan tipikal seperti ini dikhawatirkan pelaku malah semakin sadis dalam melakukan perbuatannya di kemudian hari.

 

Ketika dokter dan psikolog justru meragukan efektifitas kebiri kimia dalam memberikan efek jera, rasanya apa yang menjadi jauh lebih penting untuk diperhatikan para ahli hukum adalah bagaimana penegak hukum dapat secara konsisten menegakkan aturan dengan cepat dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum yang dilakukan dengan segera setelah timbulnya dugaan telah terjadinya kejahatan terhadap siapapun yang melakukannya seharusnya akan lebih efektif dalam menurunkan angka kejahatan dan menimbulkan efek jera.

Tags:

Berita Terkait