Muncul kesulitan
Terpisah, Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani, menyayangkan kebijakan sejumlah kepala daerah (Gubernur) yang menaikkan upah minimum tahun 2021. Menurutnya, hal ini menunjukkan kepala daerah yang bersangkutan tidak melihat kondisi riil dan upah minimum sebagai jaring pengaman sosial.
“Kami tidak akan melayangkan gugatan, tapi hanya menyayangkan kebijakan ini,” kata Hariyadi dalam diskusi secara daring di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Khusus mengenai kebijakan UMP Tahun 2021 yang diterbitkan Gubernur Jakarta, Hariyadi menilai kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru yakni akan muncul perdebatan mana perusahaan terdampak pandemi Covid-19 dan mana yang tidak. Hal ini semakin membebani pengusaha yang terdampak karena harus menyodorkan pengajuan.
“Belum tentu juga serikat buruh yang ada di perusahaan itu mau mengakui perusahannya terdampak pandemi Covid-19. Nanti akan muncul kesulitan menentukan mana perusahaan yang terdampak atau tidak,” tegasnya.
















