AS Nyatakan Daging Ayam yang Diekspor ke Indonesia Halal
Berita

AS Nyatakan Daging Ayam yang Diekspor ke Indonesia Halal

Jakarta, hukumonline. Amerika Serikat (AS) prihatin dengan berbagai pemberitaan media di Indonesia yang mempertanyakan kehalalan daging ayam produk AS yang diimpor ke Indonesia. Kedubes AS menyatakan daging ayam yang dieskpor ke Indonesia halal.

APr
Bacaan 2 Menit

Harga murah

Kedubes AS juga ingin menangkis tuduhan bahwa industri pemotongan ayam AS menjual daging ayam dengan harga yang murah secara tidak adil, sehingga merugikan industri pemotongan ayam dalam negeri Indonesia.  "Hal itu tidak benar".   Kenyataannya, Pemerintah AS telah menyumbang lebih dari AS$1,9 juta untuk membantu para peternak ayam Indonesia guna meningkatkan kapasitas produksi mereka.

Di Amerika Serikat dan di seluruh dunia, daging ayam diberi harga dan diperdagangkan sebagai komoditas.  Harga paha ayam beku dalam partai besar, diumumkan setiap hari dan tunduk pada hukum permintaan dan penawaran di pasar internasional.

AS adalah pengekspor daging ayam terbesar di dunia. Wajar jika para pengusaha ayam di AS berusaha meyakinkan bahwa produk ayamnya halal. Apalagi Indonesia  merupakan pasar potensial karena jumlah penduduknya nomor empat di dunia.

Kedubes AS bisa saja memberikan keterangan bahwa daging dari negeri koboi itu telah mendapatkan sertifikat halal dan harga yang kompetitif. Namun, media di Indonesia tentu tidak akan tinggal diam jika ada fakta daging ayam beku gelap dalam kontainer. Bahkan, daging ini akhirnya kemudian dimusnahkan karena dinilai tidak higienis. Jadi, konsumen lah yang ikut menentukan, apakah akan mengkonsumsi daging impor dari AS atau tidak.

 

Tags: