Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Taufik Ariyanto, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam mengawasi praktik dynamic pricing atau penetapan harga dinamis dalam pasar digital. Sistem harga yang berubah-ubah seiring waktu ini banyak ditemukan di sektor perjalanan, seperti tiket pesawat, yang seringkali dipengaruhi oleh algoritma dan kecerdasan buatan.
"Dulu kita membeli tiket pesawat langsung, sekarang kita bisa menggunakan platform online. Di sini, harga bisa berubah tiap menit atau tiap jam. Misalnya, saya bekerja sama dengan Garuda untuk menyediakan 100 kursi, dan sampai hari ini belum ada yang terjual. Untuk menghindari kerugian, saya bisa memberikan diskon 50 persen, karena saya sudah membayar untuk 100 kursi tersebut," ujar Taufik, menggambarkan praktik dynamic pricing yang sering digunakan oleh agen perjalanan online.
Namun, disisi lain, ia mengingatkan adanya potensi risiko diskriminasi harga atau penetapan harga yang lebih tinggi bagi konsumen yang memiliki waktu terbatas untuk memesan. "Bagi agen perjalanan lain, jika mereka hanya memiliki sedikit kursi tersisa, mereka bisa menaikkan harga tiket. Inilah yang disebut dynamic pricing," tambahnya.
Baca Juga:
- Guru Besar Ekonomi UI: Era Digital Membuka Jalan Bagi Diskriminasi Harga yang Dipersonalisasi
- ICLA Dorong KPPU Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Digitalisasi dan Kepatuhan Usaha
Taufik juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan membuat pengawasan terhadap praktik-praktik ini menjadi semakin rumit. Sistem otomatis yang mengatur harga seringkali membuat KPPU, sebagai otoritas persaingan menjadi bingung, karena ketika melakukan pemeriksaan, perusahaan mengatakan bahwa mereka tidak mengatur harga sendiri, melainkan itu sudah otomatis diatur oleh sistem.
Meskipun demikian, Taufik menegaskan bahwa KPPU tetap memperhatikan dan mengawasi praktik dynamic pricing untuk memastikan bahwa ini tidak merugikan persaingan dan konsumen.
"Kami dari KPPU akan terus mengikuti perkembangan ini. Kami tidak melarang dynamic pricing, tetapi kami akan memastikan bahwa ini tidak mengarah pada diskriminasi harga yang merugikan konsumen," katanya.
















