Bahas Hukum Internasional, Ditjen AHU Adakan Diskusi “Ngophi”
Terbaru

Bahas Hukum Internasional, Ditjen AHU Adakan Diskusi “Ngophi”

Kerjasama internasional merupakan hal yang penting dalam penegakan hukum.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

“Ngopi menggambarkan perilaku berdiskusi masukan keseharian, memperoleh masukan dari masyarakat seluasnya. Acara ini dibuat se-rileks mungkin dan interaktif. Alasan Kenapa di Bali karena saat pandemi warung-warung tempat ngopi (pariwisata) sedang terpuruk,” ujarnya.

Kedaulatan  

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan pengamanan wilayah batas negara merupakan perwujudan eksistensi suatu negara yang ditandai dengan dilindunginya wilayah dari berbagai jenis ancaman dan juga disebut pintu gerbang dari sebuah negara. Perkembangan jaman menurutnya menuntut adanya kerjasama antar negara baik bidang politik ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, salah satunya dengan mengadakan perjanjian internasional sehingga bisa bekerja sama dengan baik.

Selain itu kemajuan teknologi tercipta suatu dunia tanpa batas, sejalan dengan proses global para pelaku hubungan internasional juga meluas tidak hanya negara, tapi sektor lain seperti LSM, media dan badan-badan instansi negara lain. Salah satu sudut pandang eksistensi hukum internasional juga berkaitan secara erat dan kerjasama terkait tindak pidana negara lain yang memerlukan hubungan baik berdasarkan hukum di masing-masing negara.

“Apalagi kegiatan tersebut melewati batas negara, salah bentuknya MLA dalam masalah criminal. MLA salah satu instrument oenting investigasi lintas batas di tengah tantangan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Koster berharap acara hari ini merupakan bagian dari apa yang direncanakan pemerintah yaitu Work From Bali untuk memulihkan pariwisata di Bali. “Saya perlu sampaikan dalam sejarah bali kali ini Bali paling terpuruk, pertumbuhan ekonomi kontraksi 9,3 persen belum pernah terjadi sebelumnya karena Bali 52 persen bergantung pariwisata,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait