Bakal Digelar Akhir Agustus, Kongres XXIV INI Siap Gunakan I-Voting
Terbaru

Bakal Digelar Akhir Agustus, Kongres XXIV INI Siap Gunakan I-Voting

Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia telah diumumkan bakal digelar di Novotel Tangcity Hotel, Kota Tangerang, Banten, pada 30-31 Agustus 2023 mendatang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Kita harapkan Kongres INI dapat menyelesaikan polemik-polemik yang selama ini berkembang di anggota ya. Isu tidak benar, tidak jelas, tapi dipercaya sebagai suatu yang benar. Dengan pelaksanaan kongres nanti dan sistim pemilihan yang dibuat setransparan mungkin bisa diterima oleh semua anggota.”

Dengan demikian, dapat terpilih Ketua Umum yang baru dan tidak ada yang mempermasalahkan lagi. Untuk itu, para anggota INI diimbau untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk pemilihan secara elektronik ini. Melalui i-voting, telah terbuka ruang bagi anggota mempergunakan haknya.

“Harapan kita anggota tetap menggunakan haknya sebesar-besarnya agar keterwakilan pemilihan itu tercapai. Yang selama ini kan hanya sebagian kecil yang memilih Ketua Umum dan Dewan Kehormatan (terbatas pada yang mengikuti kongres saja dalam pemilihan sebelumnya). Sehingga ke depan kita harapkan partisipasi bisa lebih besar lagi,” harapnya.

Sebagai informasi, sistem i-voting merupakan hasil kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini bisa menjadi pilot project yang dapat dicontoh organisasi dan badan hukum lainnya di Indonesia. Melalui sistem i-voting ini, Kominfo dan BSSN menggandeng 4 Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Keempat PSrE ini antara lain PERURI, Teken Aja!, VIDA, dan ada Privy.

Untuk diketahui, PP INI telah menyampaikan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Kongres XXIV INI. Sebelumnya DPS (Daftar Pemilih Sementara) telah diumumkan pada 25 Juli 2023 lalu, dengan batas waktu masa sanggah pada 14 Agustus 2023. Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan per 24 Agustus 2023. Sementara itu, daftar di PSrE batas akhirnya jatuh pada 27 Agustus 2023.

Tags:

Berita Terkait