Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Segera Cair, Cek Cara dan Syaratnya!
Terbaru

Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Segera Cair, Cek Cara dan Syaratnya!

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, terdapat lima syarat penerima program BSU yang akan cair pada bulan April 2022.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera digelontorkan oleh pemerintah kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang diberikan saat pandemi Covid-19.

Anggaran yang dikeluarkan untuk BSU bagi pekerja adalah Rp8,8 triliun. Penyaluran subsidi pada tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Pemberian subsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja.Buruh dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019.

Baca Juga:

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Syarat penerima program BSU yang akan cair pada bulan April 2022 ini adalah sebagai berikut:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah sebesar Rp3,5 juta per bulan. Pekerja atau buruh yang beerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten lebih besar dari Rp3,5 juga maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property, real estate, perdagangan, dan jasa. Kecuali sektor Pendidikan dan Kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait