Begini Ketentuan Penetapan UKT di Perguruan Tinggi
Terbaru

Begini Ketentuan Penetapan UKT di Perguruan Tinggi

Sistem UKT dirancang untuk menyesuaikan biaya pendidikan dengan kemampuan finansial keluarga, sehingga tidak ada calon mahasiswa yang terhalang masuk perguruan tinggi negeri karena masalah biaya.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Akan tetapi, pemimpin PTN dapat memberikan keringanan UKT atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya atau adanya perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya.

Pemberlakuan sistem UKT di PTN tidak menutup keseluruhan biaya mahasiswa selama menjalankan studi, namun terdapat biaya mahasiswa yang tidak ditanggung. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 Permen Ristekdikti 39/2017, yaitu PTN tidak menanggung biaya yang bersifat pribadi, biaya pelaksanaan kuliah kerja nyata, biaya asrama, dan kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri.

Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan beban studi sesuai capaian Satuan Kredit Semester atau SKS hanya tinggal menempuh ujian sidang akhir tetap diwajibkan untuk membayar UKT sampai dengan selesai masa studi dan dinyatakan lulus.

Kampus memiliki kewajiban untuk proaktif dan progresif dalam memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya kepada mahasiswa sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 yang menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Tags:

Berita Terkait