Berbagi Topik Skripsi untuk Mahasiswa Hukum yang Bercita Jadi Jaksa
Terbaru

Berbagi Topik Skripsi untuk Mahasiswa Hukum yang Bercita Jadi Jaksa

Reda menyarankan bagi mahasiswa Ilmu Hukum yang memiliki keinginan mendalami skripsi berkaitan dengan profesi jaksa agar dapat melakukan penelitian skripsi terkait hukum acara pidana dan peristiwa hukum terkini yang hangat diberitakan di media massa.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani. Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani. Foto: Istimewa

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang harus dituntaskan para mahasiswa tingkat akhir untuk menyandang gelar sarjana termasuk mahasiswa Fakultas Hukum. Umumnya sejumlah mahasiswa hukum tingkat akhir telah menentukan topik skripsi yang hendak diangka memiliki hubungan dengan profesi yang diidamkan. Salah satu diantaranya menulis skripsi yang memiliki kaitan dengan profesi jaksa.

“Mahasiswa hukum yang membuat topik skripsi kaitannya bila menjadi jaksa itu harus mencari judul atau pokok permasalahan terkait hukum acara pidana. Tata cara berpraktek, ada permasalahan hukum acara termasuk penanganan tipikor,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani saat dihubungi Hukumonline, Senin (12/9/2022).

Ia melihat dalam topik skripsi kebanyakan mahasiswa hukum melakukan perbandingan antara putusan satu dengan lainnya serta menelisik perbedaan antara teori dan praktik hukum. Untuk itu, Reda menyarankan bagi mahasiswa Ilmu Hukum yang memiliki keinginan mendalami skripsi berkaitan dengan profesi jaksa agar dapat melakukan penelitian skripsi terkait hukum acara pidana.

Baca Juga:

Seperti contohnya ada perbedaan bagaimana pelaksanaan atau penerapan pemidanaan tanpa kehadiran terdakwa atau peradilan in absentia; tidak begitu diperlukannya motif dalam pembuktian pada kasus pembunuhan; serta segala peristiwa hukum terkini yang hangat diberitakan media massa, seperti apakah kasus ‘Pesulap Merah’ bisa bermasalah hukum ataupun perkara yang melibatkan Dr Richard Lee.

Dari ragam isu hukum tersebut, dapat dilakukan pengkajian secara ilmiah oleh mahasiswa hukum sebagai bahan penelitian skripsi. ‘Keunikan’ problema hukum yang terjadi bisa dibedah lebih jauh melalui skripsi. Mahasiswa hukum akan dapat melakukan perbandingan antara satu putusan dengan putusan yang lainnya dan bisa pula mengkaji hal-hal seperti mengapa terjadi perbedaan antara teori hukum dengan praktik yang berjalan.

“Banyak kasus yang dibicarakan masyarakat dijadikan bahan skripsi, tetapi mahasiswanya harus rajin baca buku, baca referensi. Nanti ketika wawancara di kejaksaan, itu akan ditanya oleh pewawancara. ‘Kasus apa yang menarik kamu ketahui?’ tinggal dibahaslah itu (skripsi). Saya kasih bocorannya itu,” bebernya.

Ia juga menyarankan bagi para mahiswa hukum untuk mencari topik skripsi yang menarik perhatian masyarakat. Sebab, begitu skripsi menjadi bahan tulisan ilmiah akan banyak orang yang menjadikan karya tulis tersebut sebagai bahan referensi. “Kesimpulannya, carilah permasalahan hukum yang memang menjadi pembahasan di publik atau netizen,” pesannya.

Tags:

Berita Terkait