Peran Hamka
Maqdir Ismail, penasehat hukum Antony, membantah isi tuntutan yang menyatakan kliennya berperan lebih aktif dibandingkan Hamka. Maqdir menuding ada upaya menjadikan kliennya sebagai kambing hitam. Ia mempertanyakan proses pendistribusian uang dari BI yang hampir tidak disinggung oleh penuntut umum. Makanya, Maqdir tegas menilai tuntutan terhadap Antony tidak adil.
Ini masalah penilaian penuntut umum, seolah-olah Antony lebih banyak perannya, padahal Hamka justru yang membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota Dewan, papar Maqdir.
Menurutnya, Hamka justru yang memiliki peran paling signifikan karena rangkaian perbuatan yang didakwakan penuntut umum, dapat dinyatakan sempurna ketika dana dari BI itu dibagi-bagikan. Harusnya Hamka yang lebih tinggi karena penyelesaian misinya ada di Hamka, tukasnya.