Berharap Law Riders Indonesia Menjadi Besar dan Solid
Terbaru

Berharap Law Riders Indonesia Menjadi Besar dan Solid

Law Riders Indonesia sebagai komunitas tentu ada aturan atau norma yang mengikat semua anggotanya agar lebih solid.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Penyerahan bendera Law Riders Indonesia dari Romulo Silaen kepada Harvardy M Iqbal selaku presiden.  Foto: RES
Penyerahan bendera Law Riders Indonesia dari Romulo Silaen kepada Harvardy M Iqbal selaku presiden. Foto: RES

Salah satu founder Law Riders Indonesia (Lawri) Harvardy M Iqbal ditunjuk secara aklamasi sebagai presiden komunitasnya para bikers profesional hukum yang gemar mengendarai motor besar alias motor gede (moge). Penunjukan Harvardy M Iqbal sebagai presiden dilakukan saat acara Deklarasi Law Riders Indonesia bertajuk “Lawri Declaration Ride 2021”, Sabtu (30/10/2021) malam di Jimbaran, Bali.

“Dalam kesempatan ini, saya minta kesediaan rekan-rekan, apakah setuju bila Harvardy kita tunjuk sebagai Presiden Lawri?” tanya salah satu Founder Lawri, Romulo Silaen kepada para member Lawri saat gelaran acara deklarasi. Serentak, para member Lawri yang hadir sekitar 40-an orang menyatakan setuju.

Hukumonline.com

Salah satu Founder Lawri, Romulo Silaen (kiri) saat mengumumkan presiden Lawri terpilih.   

Lalu, pengukuhan Presiden Lawri ini ditandai dengan penyerahan bendera Law Riders Indonesia dari Romulo kepada Harvardy. Dilanjutkan, penyerahan first member Lawri kepada perwakilan anggota profesi hukum dan nonhukum. Dalam sambutannya, Presiden Lawri Harvardy menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih pula kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Semoga Lawri semakin besar dan solid,” ujar Harvardy berharap.

Dia mengatakan pendirian Lawri sebenarnya berawal dari obrolan bersama rekannya, Romulo Silaen saat touring motor di Bali pada 2018 silam. Kemudian, keduanya mengajak dua rekan lain yakni Vychung Chongson dan Yheskiel J. Adam yang semuanya berprofesi sebagai advokat di Jakarta. Ide ini berangkat dari keberadaan komunitas pencinta motor besar di kalangan profesi dokter dan pilot, seperti Meddocs dan Pilotos.

Sementara komunitas penggemar motor besar di kalangan profesi, seperti advokat, notaris, kurator, belum ada wadahnya sebagai organisasi. Padahal, diantara mereka cukup banyak yang menggemari motor besar. Karena itu, 4 founder itu berinisiasi sepakat membentuk komunitas bernama Law Riders Indonesia sebagai tempat berkumpulnya para profesional hukum dan nonhukum yang menggemari hobi mengendarai motor besar.

“Komunitas ini juga sebagai ajang memperluas pergaulan, mempererat persahabatan dari beragam profesi hukum sekaligus menjadi keluarga baru bagi kita semua,” katanya. (Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait