Berprestasi dan Wanprestasi (Bagian Kedua dari Dua Tulisan)
Kolom

Berprestasi dan Wanprestasi (Bagian Kedua dari Dua Tulisan)

Tulisan ini adalah kelanjutan dari tulisan pertama yang membahas masalah prestasi dan wanprestasi dari sudut pandang hukum.

Bacaan 2 Menit

 

Yang namanya membayar perikatan merupakan suatu tindakan nyata memberikan suatu prestasi. Jadi, misalnya, reaksi dari debitur, atas somasi kreditur, bahwa ia bersedia untuk memenuhi tuntutan dari kreditur, dengan cara dan ditempat sebagai yang dikehendaki oleh kreditur, tidak bisa dianggap sebagai pembayaran, tetapi paling-paling baru merupakan janji atau persiapan untuk memenuhi kewajiban debitur. Kiranya anda bisa menerima. Kalau benar begitu, maka jalan pikiran anda adalah sama dengan pendirian Pengadilan yang pernah menghadapi masalah seperti itu (5).

 

                                                                                                                                                                        Purwokerto, 12 November 2010

                                                                                                

--------

*) Penulis adalah pengamat hukum, tinggal di Purwokerto.

 

 

Rujukan:

(1) Istilah hukum “perikatan” seringkali hanya ditujukan kepada segi pasiva saja dari suatu perikatan, baca J. Satrio, Hukum Perikatan, Tentang Hapusnya Perikatan, Buku I, h. 2.

 

(2) P. Scholten berkata tentang “ Hukum ada dalam faktanya “ ( “In de feiten ligt het recht “), baca : Handleiding tot de beoefening van het Nederlands Burgelijk Recht, Algemeen Deel, h. 9.

 

(3) Itulah sebabnya, sebagai yang sering terjadi, dalam suatu perdebatan,  lawan -- dalam usahanya untuk memojokkan -- dalam jawabannya menambah fakta baru dan yang dipojokkan juga menambah fakta baru lagi, sehingga akhirnya menjadi debat kusir, karena hukumnya terus berubah seiring dengan berubahnya fakta.

 

(4) Kalau diantara para pembaca ada yang punya contoh keputusan Pengadilan Indonesia sesudah merdeka, yang memberikan keputusan tentang penyerahan barang menurut jenis, tolong beritahukan kepada penulis, penulis akan sangat berterima kasih. Kesulitan mendapat contoh keputusan, bagi penulis, yang tinggal di daerahlah, yang menyebabkan penulis menyampaikan contoh keputusan pada masa Ned.Indie, karena -- berdasarkan sistimatikanya -- lebih mudah dicarinya. Jadi bukan semata-mata karena keputusan yang lama lebih baik pertimbangannya.

 

(5) Baca Putusan Raad van Justitie Batavia 13 Agustus 1920. Dimuat dalam T, 113: 437.

Tags: