Berturut-turut Raih WTP, Kemenkumhan dan PPATK Raih Penghargaan
Berita

Berturut-turut Raih WTP, Kemenkumhan dan PPATK Raih Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada Kemenkumham atas prestasi Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, dan PPATK meraih opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan Lembaga dengan baik, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada negara dan masyarakat. Sehingga empat belas kali predikat WTP yang telah diraih PPATK merupakan sesuatu yang layak diterima dan didapatkan,” kata Dian dikutip dari press rilis yang diterima Hukumonline, Selasa (22/9).

Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kriteria tersebut yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa esensi dari WTP adalah memastikan tidak ada uang negara yang dikorupsi dan diselewengkan. Dengan demikian, predikat WTP yang diraih menegaskan komitmen PPATK untuk menjaga integritas keuangan negara yang dikelola dan bersih dari praktik-praktik korup.

Adapun dalam rakernas tersebut Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada 25 kementerian negara/lembaga, tiga provinsi, delapan kota, dan lima kabupaten.

Tags:

Berita Terkait