Besok, David Tobing vs Telkomsel
Aktual

Besok, David Tobing vs Telkomsel

Red
Bacaan 2 Menit
Besok, David Tobing vs Telkomsel
Hukumonline

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan konsumen antara David Tobing melawan Telkomsel, Kamis (20/10). “Sidang ini sangat penting demi tegaknya Perlindungan terhadap Konsumen, sehingga para pelaku usaha (operator) tidak lagi melakukan pengikatan dan pembebanan fasilitas layanan tambahan berbayar tanpa persetujuan terlebih dahulu dari konsumen/pelanggan,” kata David dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Rabu (19/10).

 

Gugatan ini bermula pada saat Telkomsel mengirimkan secara sepihak layanan tambahan berbayar Opera Mini melalui SMS yang tidak pernah diminta David. Telkomsel juga melakukan penagihan terhadap layanan tambahan tersebut sebanyak sembilan kali terhitung sejak 16 Juli 2011 sampai dengan 10 September 2011. Akibatnya, pulsa David terpotong hingga Rp90 ribu. 

 

Dalam gugatannya, David meminta pengadilan menghukum Telkomsel untuk tidak melakukan penawaran, pengikatan secara sepihak dan perpanjangan otomatis fasilitas layanan tambahan dalam bentuk apapun tanpa persetujuan pelanggan. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info