BI: Kerugian Hedging BUMN Bukan Kerugian Negara
Utama

BI: Kerugian Hedging BUMN Bukan Kerugian Negara

Kerugian bertransaksi hedging masuk kerugian negara atau tidak tergantung penafsiran aparat penegak hukum.

FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP

Bank Indonesia (BI) berharap agar perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak ragu dalam melakukan transaksi lindung nilai atau hedging. Deputi ubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, keberadaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan-perusahaan BUMN dalam melakukan transaksi hedging.

Selama ini, kata Mirza, ada kekhawatiran dari perusahaan-perusahaan BUMN dalam melakukan transaksi hedging. Hal itu dikarenakan jika terdapat kerugian dalam bertransaksi hedging, bisa menjadi kerugian BUMN yang notabene kerugian negara. Biasanya kerugian terjadi lantaran ada perbedaan pada kurs hedging dengan kurs saat reality.

“Misal dia beli kurs hedgingnya berapa, kemudian waktu realitinya kurs rupiah lebih baik daripada itu, jangan sampai itu dianggap sebagai membuat kerugian,” ujar Mirza di Komplek Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (11/10).

Transaksi hedging, lanjut Mirza, bukanlah hal yang baru. Biasanya, transaksi hedging berkaitan dengan bisnis antar perusahaan yang menggunakan mata uang asing. Dalam transaksi ini biasanya terdapat jangka waktu pembayaran dan berkaitan dengan kepastian kurs dari mata uang yang dipertukarkan.

“Importir kan juga punya jatuh tempo pembayaran impor, bisa satu bulan lagi jatuh tempo atau dua bulan lagi. Dia beli, dia lakukan swap, dia hedging supaya dapat kepastian kursnya berapa,” kata Mirza.

Angka transaksi hedging berupa spot (pembelian atau penjualan tunai) dan swap (penukaran) berbeda tiap bulannya. Misalnya, kata Mirza, pada bulan Januari 2013 angka spot mencapai Rp33 miliar per bulan, sedangkan angka swap sekitar Rp21 miliar perbulannya.

“Misalnya Juni 2013, angka spot itu sekitar Rp50 miliar per bulan transaksi ya, kalau angka swap Rp28 miliar per bulan. Jadi saya mau mengatakan swap itu bukan suatu yang baru,” kata Mirza.

Halaman Selanjutnya:
Tags: