Biaya Kuliah PTN Jurusan Hukum Hingga Lembaga Akreditasi Mandiri Hukum Mulai Terbentuk
Terbaru

Biaya Kuliah PTN Jurusan Hukum Hingga Lembaga Akreditasi Mandiri Hukum Mulai Terbentuk

Dorongan membuka diskursus kewarganegaraan ganda, penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas menuai kritik, dan prinsip PHK dalam UU Cipta Kerja turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (29/3/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca biaya kuliah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jurusan hukum tahun 2022 hingga Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Hukum mulai dibentuk. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Minat Jadi Mahasiswa Hukum, Ini Biaya Kuliah Jurusan Hukum di PTN Favorit 2022

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) salah satu pilihan utama memilih sekolah hukum. Selain prestisius, PTN dianggap memiliki kualitas pengajaran, akreditasi yang jelas serta alumni yang kuat. Selain itu, biaya kuliah jurusan hukum di universitas negeri jauh lebih terjangkau dibanding universitas swasta. Besaran biaya kuliah di PTN menggunakan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Nilai biaya UKT dikelompokkan berdasarkan 8 kategori. Nilai per kategori berbeda-beda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp30 juta per semester. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Indonesia Perlu Membuka Diskursus Kewarganegaraan Ganda

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menilai sudah saatnya Indonesia memberi ruang diskursus tentang kewarganegaraan ganda atau dwikewarganegaraan. Banyak manfaat yang diperoleh masing-masing negara yang menerapkan kewarganegaraan ganda. Ia memberi contoh sejumlah profesional di bidang teknologi dan keuangan di Amerika Serikat yang merupakan keturunan India. Amerika Serikat dan India sama-sama memperoleh manfaat dari kebijakan dwikewarganegaraan ini. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca:

  1. Penghapusan ‘Madrasah’ dalam RUU Sisdiknas Menuai Kritik  

Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih terus menuai kontroversi. Kendatipun pemerintah belum resmi mengajukan ke DPR, materi RUU Sisdiknas masih menuai kritikan. Satu salah satunya soal penghapusan “madrasah” dalam draf RUU Sisdiknas. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. 4 Prinsip PHK Menurut UU Cipta Kerja

Dalam sebuah webinar Hukumonline, Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Juanda Pangaribuan menilai salah satu kemudahan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di bidang ketenagakerjaan yakni mempermudah mekanisme PHK. pengusaha bisa langsung melakukan PHK dengan cara melayangkan surat pemberitahuan PHK kepada buruh 14 hari kerja sebelum PHK. Juanda pun menerangkan 4 prinsip PHK. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. LAM Hukum Bakal Permudah Akreditasi Program Studi     

Rapat Nasional Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia digelar pada 28-30 Maret 2022 di Aston Sentul Lake and Resort Conference Center. Salah satu agendanya, pembahasan dukungan pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Pendidikan Tinggi Hukum. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait