Binary Option, Robot Trading dan Nasib Konsumen
Utama

Binary Option, Robot Trading dan Nasib Konsumen

Masyarakat diimbau memeriksa legalitas perusahaan investasi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Tidak ada robot trading yang harus diregulasi bukan robotnya tapi cara menjual dan menawarkan iming-iming. Robot trading yang benar bisa dijual putus bukan terafiliasi dengan broker mana pun. Jika ada robot tawarkan fix income tidak mungkin ada kecuali obligasi dan surat utang,” ungkap Gema.

Selain itu, penggunaan robot trading dengan skema MLM yang patut diduga keras terdapat tindakan pidana.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappepti, Alison Karorundak menyampaikan robot trading merupakan bagian dari expert advisor yaitu sistem perangkat lunak komputer yang bekerja otomatis berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya. “Robot trading tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya user,” ungkap Alison.

Dia menjelaskan modus-modus penawaran robot trading ilegal antara lain menjual dengan keuntungan tetap serta profit sharing. Selain itu, penawarannya juga menggunakan iming-iming iklan menyesatkan. “Jadi mereka tagline-nya “dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung,” ungkap Alison.

A picture containing graphical user interface

Description automatically generated

Sumber: Materi Alison Karorundak

Padahal, terdapat Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah menawarkan sesuatu yang mengandung janji belum pasti. Pelanggaran tersebut diancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 20 miliar.

Selain itu, UU 32/1997 tentang Bappepti yang diubah dengan UU 10/2011 juga menjelaskan larangan untuk mempengaruhi pihak lain untuk lakukan transaksi kontrak berjangka, derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya dengan cara membujuk atau memberi harapan keuntungan di luar kewajaran.

Dia mengimbau agar masyarakat memeriksa legalitas perusahaan investasi. Selain itu, masyarakat juga diimbau logis terhadap keuntungan yang ditawarkan sehingga tidak mudah tergiur modus-modus penipuan investasi illegal tersebut. 

Tags:

Berita Terkait