Buku 'Disrupsi Itu Seru!', Mengulas Bagaimana Sektor Jasa Keuangan Terpengaruh Disrupsi
Terbaru

Buku 'Disrupsi Itu Seru!', Mengulas Bagaimana Sektor Jasa Keuangan Terpengaruh Disrupsi

Masing-masing sektor jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, maupun fintech mempunyai isu tersendiri sesuai bagiannya di tengah disrupsi dan transformasi yang terjadi.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Head of Legal dan Corporate Secretary PT Bank DBS Indonesia Yosea Iskandar saat peluncuran bukunya berjudul 'Disrupsi Itu Seru!', di Gramedia Matraman, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: FKF
Head of Legal dan Corporate Secretary PT Bank DBS Indonesia Yosea Iskandar saat peluncuran bukunya berjudul 'Disrupsi Itu Seru!', di Gramedia Matraman, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: FKF

Buku berjudul Disrupsi Itu Seru! karya Head of Legal dan Corporate Secretary PT Bank DBS Indonesia, Yosea Iskandar, baru saja secara resmi diluncurkan di Gramedia Matraman, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Buah pikir Yosea selama 3 tahun itu menyingkap transformasi industri keuangan melalui adaptasi dan inovasi yang memuat berbagai topik yang memiliki andil dalam membentuk sektor isu keuangan dan perbankan aktual berdasarkan teori dan praktik.

“Kiranya buku ini dapat memperkaya literatur dan wacana yang telah ada mengenai disrupsi dan transformasi serta mempu mengundang rasa ingin tahu semua kalangan untuk semakin memahami dan turut berkontribusi bagi pengembangan sektor jasa keuangan,” ungkap Head of Legal dan Corporate Secretary PT Bank DBS Indonesia, Yosea Iskandar, dalam peluncuran bukunya itu, Selasa (20/6/2023).

Yosea mengatakan distrupsi di sektor jasa keuangan telah mendorong terjadinya transformasi di sektor jasa keuangan. Hal tersebut membuat pelaku usaha harus mengubah strategi, proses, dan model bisnis. Ada 3 hal yang menyebabkan disrupsi antara lain teknologi baru, perubahan perilaku konsumen, dan karena adanya desakan dorongan dari regulasi.

Sebagai akibat dari disrupsi, berakibat pada adanya hal-hal baru yang perlu dipelajari oleh pelaku usaha jasa keuangan baik berupa kesempatan maupun tantangan. “Sehingga menyebabkan adanya kebutuhan untuk beradaptasi dan keharusan untuk melakukan inovasi,” kata dia.

Terdapat beberapa pelaku usaha jasa keuangan yang sektornya terpengaruh oleh disrupsi dan transformasi dan menjadi pembahasan dalam bukunya itu. Seperti perbankan, pasar modal, dan fintech. Masing-masing sektor mempunyai isu tersendiri sesuai bagiannya terkait transformasi ini.

“Pertama, sektor perbankan memiliki berbagai peluang dengan dikeluarkannya aturan baru dan perkembangan teknologi di bidang keuangan. Mengenai masalah ini ada 4 tulisan yang saya buat sehubungan dengan peluang sektor perbankan dengan adanya aturan baru dan pesatnya perkembangan teknologi di bidang keuangan.”

Seperti makna UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi isu perbankan yang melahirkan banyak peluang dan dapat dimanfaatkan industri, kemajuan teknologi open banking yang membuat perbankan dapat membuka dirinya bekerja sama dengan fintech ataupun pihak ketiga lain untuk mengoptimalkan pelayanan kepada konsumen.

Tags:

Berita Terkait