Calon Hakim Ad Hoc HAM Gagal, Amnesty International: Pemerintah Tak Serius Benahi HAM
Terbaru

Calon Hakim Ad Hoc HAM Gagal, Amnesty International: Pemerintah Tak Serius Benahi HAM

Sedari awal proses seleksi calon hakim ad hoc HAM sudah bermasalah. Seperti calon pilihan KY dan diseleksi DPR itu tidak ada yang memiliki kemampuan layak dan bebas kepentingan untuk mengadili kasus pelanggaran ham berat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Dia menyerukan proses seleksi hakim ad hoc HAM harus diulang sesegera mungkin untuk memenuhi keadilan bagi para korban dan keluarga korban tragedi Paniai yang berkejaran dengan waktu. “KY harus mencari lagi tokoh-tokoh kandidat yang layak dan DPR juga jangan lantas lepas tangan setelah menolak semua calon hakim Ad Hoc HAM MA,” imbuh Usman.

Sebelumnya, juru bicara KY Miko Ginting, mengatakan prinsipnya KY menghormati keputusan DPR karens secara konstitusional persetujuan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc MA berada di DPR. KY akan melakukan seleksi apabila sudah ada surat permintaan dari MA. Selain itu Miko menjelaskan tak mudah melakukan seleksi terhadap calon hakim agung, khususnya calon hakim ad hoc HAM MA. Misalnya bagaimana mendorong agar calon-calon potensial dapat mendaftarkan dirinya sebagai calon.

“Persoalan ini perlu dipecahkan secara bersama-sama,” usulnya.

Tantangan lainnya adalah kepastian perkara yang akan ditangani hakim ad hoc HAM di MA. Miko mencatat sampai saat ini perkara yang pasti ditangani adalah perkara Paniai, Papua dan hanya satu berkas perkara. Sementara, masa tugas hakim ad hoc di MA bersifat periodik, untuk masa waktu tertentu. Selama masa jabatan itu, hakim ad hoc di MA tidak boleh menjalankan pekerjaan lain.

Tags:

Berita Terkait