Catatan AMSI untuk Reformasi Polri: Dari Serangan Siber hingga Perlindungan Jurnalis
Terbaru

Catatan AMSI untuk Reformasi Polri: Dari Serangan Siber hingga Perlindungan Jurnalis

AMSI menyampaikan masukan kepada Komite Percepatan Reformasi Polri terkait serangan siber terhadap media dan urgensi memperkuat perlindungan jurnalis, sambil menekankan pentingnya konsistensi Polri dalam menghormati UU Pers.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Ke depannya, AMSI mendorong Polri lebih proaktif dalam melindungi kebebasan pers, termasuk memastikan setiap jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi dan setiap media dapat membela hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, independen dan dapat dipercaya.

Sebagai informasi, Ketua Umum AMSI dan Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI didampingi oleh jajaran Pengurus Nasional AMSI. Termasuk di antaranya Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline) serta Elin Kristanti, Direktur Eksekutif AMSI.

Di sisi lain, dari Komite Percepatan Reformasi Polri yang turut hadir dalam pertemuan itu Badrodin Haiti, Idham Aziz dan Ahmad Dofiri. Badrodin menekankan bahwa audiensi dengan kalangan pers seperti AMSI diharapkan bisa menampung rekomendasi terhadap reformasi Polri.

Mengingat eksistensi dari awak media/pers sebagai pihak yang paling sering terlibat dengan Polri. “Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers erat kaitannya dengan kepolisian. Silakan jika teman-teman ingin menyampaikan masukan hingga solusi,“ kata mantan Kapolri itu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info