Cegah Corona, Indonesia Batasi Pemberian Visa dan Izin Tinggal Warga Asing Tertentu
Berita

Cegah Corona, Indonesia Batasi Pemberian Visa dan Izin Tinggal Warga Asing Tertentu

Pemerintah harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapan seluruh sistem kontrol. Termasuk lebih mengantisipasi penyebaran wabah corona, terutama pengetatan penjagaan pintu-pintu jalur keluar-masuknya warga negara asing ke Indonesia.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Lebih antisipatif

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dua orang warga negaranya terpapar virus corona. Karena itu, pemerintah harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapan seluruh sistem kontrol. Termasuk lebih mengantisipasi penyebaran wabah corona, terutama terhadap keluar masuknya warga negara asing ke Indonesia.

 

“Dengan ditemukan WNI yang terpapar tersebut, penanganan Kemenkes harus lebih maksimal agar penyebarannya tidak meluas dan terkendali dengan baik,” ujar anggota Komisi IX DPR Anas Thahir di Komplek Gedung Parlemen, Senin (2/3/2020).

 

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan langkah cepat dalam menanggulangi penyebaran virus corona, setelah dua orang positif terpapar virus mematikan itu. Karena itu, pemerintah harus lebih mengantisipasi agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik sambil menjaga kesehatan diri dan lingkungannya.

 

“Kemarin-kemarin, pemerintah menyatakan belum menemukan. Sekarang, sudah terbukti ternyata ada yang terinfeksi. Pekerjaan pemerintah tentu akan menjadi lebih banyak. Termasuk bagaimana menenangkan masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi masif agar mereka terhindar dari virus berbahaya itu,” kata dia.

 

Pemerintah juga harus meningkatkan penjagaan pintu-pintu jalur masuk wilayah Indonesia. Sebab, penyebaran virus terbukti dibawa orang asing yang mengunjungi Indonesia. Itu sebabnya keharusan adanya upaya ketat dalam menjaga jalur-jalur masuk orang asing ke Indonesia. Pemerintah pun tak boleh menyepelekan masalah penyebaran virus corona ini.

 

“Negara lain juga melakukan penjagaan ketat. Bahkan, Arab Saudi pun sudah melarang penduduk negara-negara tertentu untuk umrah. Semestinya, Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama,” katanya.

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setelah terdeteksinya dua orang WNI yang terkena virus corona, sudah saatnya pemerintah membentuk pusat krisis atau crisis center untuk meyakinkan kepada semua pihak bahwa Indonesia bersiaga dan menangani virus corona secara serius.

Tags:

Berita Terkait