Cendekiawan Imbau Waspadai Ilusi Keterbukaan Informasi
Terbaru

Cendekiawan Imbau Waspadai Ilusi Keterbukaan Informasi

Perlu sifat kritis bagi masyarakat agar keterbukaan informasi sungguh terwujud. Berita yang beredar jangan sampai terikat dengan informasi satu arah dari pemerintah.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Albertus Patty, aktivis HAM Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta (Unika Atma Jaya) dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. Foto: WIL
Albertus Patty, aktivis HAM Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta (Unika Atma Jaya) dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. Foto: WIL

Keberhasilan suatu negara bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonominya saja, tetapi juga terpenuhinya kebebasan setiap warga. Salah satunya adalah kebebasan mendapatkan informasi.

“Kebebasan mendapat informasi ini diiringi oleh informasi yang tepat dan akurat,” ujar Albertus Patty, aktivis HAM Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta (Unika Atma Jaya) dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. 

Kebebasan mendapat informasi karena adanya keterbukaan informasi yang berfungsi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. 

Baca juga:

Keterbukaan informasi publik sudah dijamin dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, keterbukaan informasi publik ini masih dipandang sebagai sesuatu yang abstrak dan sulit dipahami.

Sebenarnya kebebasan informasi dapat sekaligus memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Namun, Albertus mengingatkan kemungkinan adanya ilusi keterbukaan informasi. Ada banyak informasi yang dibagikan oleh negara ternyata merupakan disinformasi untuk menjaga stabilitas negara. “Sebagai intelektual, kita tidak bisa langsung percaya saja, melainkan juga menguji kebenarannya, menyesuaikan datanya akurat atau tidak,” ujarnya.

Mahasiswa digolongkan sebagai kaum intelektual, tetapi ada kaum intelektual yang merupakan bagian dari pemerintah dan intelektual organik. “Intelektual bagian pemerintah ini memberikan data fake untuk menunjang pemerintahan. Sementara intelektual organik berpihak pada masyarakat dan memperjuangkan membawa informasi yang benar kepada masyarakat,” jelas Albertus.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info