Cendekiawan Imbau Waspadai Ilusi Keterbukaan Informasi
Terbaru

Cendekiawan Imbau Waspadai Ilusi Keterbukaan Informasi

Perlu sifat kritis bagi masyarakat agar keterbukaan informasi sungguh terwujud. Berita yang beredar jangan sampai terikat dengan informasi satu arah dari pemerintah.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Belakangan banyak bermunculan regulasi baru berupa rancangan perundang-undangan yang tidak berpihak pada kemaslahatan masyarakat banyak. Salah satunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Salah satu pasal dalam RUU tersebut menyatakan larangan terhadap investigasi jurnalistik bagi koran maupun media daring. Albertus mengatakan hal tersebut akan membuat berita yang bisa diakses hanya yang diperoleh dari pemerintah saja.

“Karena media massa tidak boleh melakukan investigasi, bukan tidak mungkin nanti berita yang kita baca cuma apa yang disampaikan oleh pemerintah saja makanya media lain tidak boleh lakukan investigasi,” jelasnya.

Melihat persoalan ini, menurutnya perlu sifat kritis dari masyarakat agar akses keterbukaan informasi terjaga. Berita yang beredar jangan sampai hanya terikat dengan informasi satu arah dari pemerintah.

“Maka keterbukaan informasi ini harus menjadi hak dan harus terus kita perjuangkan habis-habisan,” pungkasnya.

Keterbukaan informasi menjadi hal penting karena masyarakat membutuhkan transparansi dari pemerintah. Selain itu, keterbukaan informasi menjadi kunci pengukur akuntabilitas negara dalam pemenuhan standar HAM saat menjalankan negara.

Implementasi keterbukaan informasi publik di tiap penyelenggara pelayanan publik mampu berdampak baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, terbukanya informasi dapat mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di instansi bersangkutan.

Selain itu diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi karena semua informasi sudah terbuka. Artinya, secara internal semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh.

Secara eksternal, keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sungguh-sungguh akan berdampak banyak. Mulai dari meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat, terjaminnya kepastian layanan publik bagi masyarakat, hingga terwujudnya kemudahan layanan bagi masyarakat. Hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info